CB, Tanah Bumbu – Pelaku ditengarai mencuri sepeda motor terjadi di Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, 11/9/24 sekitar pukul 17.00 wita satu unit Honda Scoopy merah hitam dengan nomor polisi DA 6067 GBP raib dari halaman rumah pemiliknya, SA (33), yang memarkir motornya tanpa mengunci setang dan meninggalkan kunci di dashboard.
Adapun SA, wiraswasta saat terbangun dari tidurnya pada pukul 16.30 wita dan mendapati motor kesayangannya telah raib.
Berikut istrinya, KH (32), mereka segera melakukan pencarian namun tidak membuahkan hasil. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 11 juta dan langsung melaporkannya ke Polsek Simpang Empat.
Segera, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat dengan bantuan Unit Resmob Polres Tanah Bumbu dan Polres Paser berhasil menangkap pelaku IR(27)di Jln. Jendral Sudirman No. 19, Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 20.00 wita, warga Desa Sengayam, Kecamatan Pamukan Barat, Kotabaru.
Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, S.ik, melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu Iptu Jonser Sinaga membenarkan, IR diduga kuat terlibat dalam pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP. Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor telah diamankan di Polsek Simpang Empat untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika melihat atau mengetahui tindak kejahatan di sekitar mereka.
Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kejahatan bisa ditekan, dan keamanan di lingkungan tetap terjaga.
Karena keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan biarkan kesempatan sekecil apapun bagi pelaku kejahatan. Laporkan segera jika ada hal yang mencurigakan,” ujar .Toni Haryono Kapolsek Simpang Empat.
(Team)