Pemdes Temboro Gelar Pembahasan dan Penetapan RKPDes Tahun 2025

CB, Magetan – Pemerintah Desa (Pemdes) Temboro menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) bertempat di Balai Desa, Rabu (25/09/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Forcopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) Karas, Camat Karas Harsono S.Sos, Kapolsek Karas AKP Pardi S.H, Danramil Karas diwakili Danpos Peltu Funindyanti, Kepala Desa Temboro Sabar S.P, Ketua BPD beserta anggota, Tokoh Masyarakat (Tomas) Desa, seluruh Perangkat Desa (Perades) serta para undangan yang lain.

Kepala Desa Temboro Sabar dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada segenap hadirin yang meluangkan waktu dalam giat pembahasan dan penetapan RKPDes tahun 2025 ini.

“Terimakasih kepada hadirin tamu undangan yang sudah berkenan hadir dalam pembahasan penetapan RKPDes pada saat ini, ”kata Kades.

Kades menjelaskan, RKPDes tersebut berisi semua program-program desa yang akan dilaksanakan ditahun pada tahun 2025 mendatang.

“Program-program itu meliputi semua usulan masyarakat, yang kemudian di masukkan dalam RKPDes ini, ”ungkapnya.

Sebelum ditetapkan, lanjut Kades menerangkan, program tersebut di asistensi terlebih dahulu. Proses ini bertujuan untuk memastikan penyusunan RKPDes sudah sesuai dengan mekanismennya.

“Setelah dilakukan penetapan, maka selanjutnya Perdes RKPDes tersebut diregister, di kantor DPMD, ”ujarnya.

Untuk itu Kades berharap apa yang akan dilaksanakan tahun depan agar masyarakat mau bergotong-royong dalam menjalankan program-program desa yang sudah direncanakan.

“Baik itu program desa, program Pemerintah Kabupaten maupun semua usulan masyarakat, kami mohon untuk kerjasamanya, ”imbuhnya.

Camat Karas Harsono menyampaikan, selamat kepada Desa Temboro karena sudah melaksanakan penetapan RKPDes. Ia berharap agar semua kegiatan desa tetap melalui proses yang baik melalui musyawarah, “baik musyawarah dusun ataupun desa nah nanti akan diverivikasi di tingkat kecamatan.

Apabila nanti ketika diverifikasi tidak sesuai dengan aturan ya harus dirubah sesuai peraturan yang ada, ”ungkapnya.

Camat juga berpesan kepada masyarakat agar ketika tanggal 27 November nanti, semua masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.

“Jadi jangan sampai ada golput karena suara panjenegan semya itu menentukan untuk 5 tahun kedepan, ”pungkasnya.
(Caknan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *