Pemdes Truneng Laksanakan Perubahan RPJMDes dan Penetapan RKPDes 2025

CB, Magetan – Pemerintah Desa (Pemdes) Truneng Kecamatan Sukomoro Kabupaten Magetan melaksanakan Penetapan Peraturan Desa (Perdes) Tentang Perubahan RPJMDes Tahun 2020-2025 menjadi 2020-2028 dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 di Balai Desa, Kamis (26/09/2024).

Turut hadir pada giat tersebut, seluruh Forcopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) Sukomoro, Camat Sukomoro Drs. Kun Ihwan Hidayat M.Si, Kapolsek Sukomoro AKP Tri Cahya Budi Hartono S.H, Perwakilan Danramil Sukomoro, Kepala Desa Truneng Sukirman, Ketua BPD beserta anggota, Tokoh Masyarakat (Tomas) Desa, seluruh Perangkat Desa (Perades) Truneng serta undangan yang lain.

Camat Sukomoro Kun Ihwan Hidayat mengucap syukur karena Desa Truneng sudah melaksanakan perubahan RPJMDes dan juga penetapan RKPDes tahun 2025 pqda saat yang bersamaan.

Camat menjelaskan, digelarnya RPJMDes dan RKPDes secara bersamaan tersebut dikarenakan RPJMDes mendadak karena berkaitan dengan tambahan masa kerja Kades selama 2 Tahun.

“Ya alhamdulillah RPJMDes desa truneng dan penetapan RKPDes secara bersamaan, harusnya kan kegiatan ini sendiri-sendiri, tapi karena RPJMDes ini mendadak karena kaitanya dengan tambahan masa kerja 2 tahun Kepala Desa, makanya belum siap anggaran. Maka saran dari Dinas PMD pak Eko melalui Camat waktu pertemuan disampaikan, yang penting dilaksanakan anggaran mengikuti kegiatan yang ada seperti RKP, jadi dua kegiatan digabung jadi satu, ”papar Camat.

Camat berpesan, tambahan masa jabatan selama 2 tahun tersebut agar menjadi amanah untuk Kades supaya bisa melaksanakan seluruh kegiatan dengan baik.

“Tunjukan kepada masyarakat bahwa semua kegiatan harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat, ”tandasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Truneng Sukirman menuturkan, RKPDes 2025 yang ditetapkan pada hari ini menjadi acuan dasar untuk membuat APBDes.

“Jadi semua rencana kegiatan ini kita tuangkan, nanti di APBDes masih kita pilah lagi mana yang lebih prioritas, ”kata Kades.

Terkait prioritas, Kades mengatakan bahwa usulan masyarakat terutama anak-anak muda meminta dibuatkan Gedung Olah Raga (GOR).

“Kita sudah ada tempatnya, jadi kita akan bangun dan anggarkan secara bertahap, misal tahun ini mampu nya 200 juta dulu ya kita anggarkan segitu, lalu tahun nanti beda lagi sampai jadi seperti itu, ”beber Kades.

Untuk itu Kades berharap agar apa yang sudah direncanakan pada tahun depan dapat terdanai semua. “Kalaupun tidak ya nanti kita ambil skala prioritas dan yang masuk dalam prioritas ya pembangunan GOR itu tadi, ”tutup Kades.
(Caknan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *