CB, TULUNGAGUNG-Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, tetap aktif bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, kendati Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sepenuhnya belum terbentuk. Dan, setiap anggota dewan memiliki tugas pokok yang mencakup budgeting, legacy dan kontrol.
Tentu, usai dilantik, anggota dewan sudah dapat mulai bekerja dengan melakukan pengawasan terhadap kebijakan yang ada. Hal tersebut yang disampaikan Ketua Sementara DPRD Tulungagung, Marsono S.Sos, diruang kerjanya, Selasa (01/10).
Mantan Kades Nyawangan Kecamatan Sendang ini juga menyatakan, anggota DPRD Tulungagung dapat membuat rancangan kerja sebagai catatan untuk ke depannya ketika sudah ditetapkan sebagai anggota komisi.
“Sejak keluar rumah sampai ke kantor DPRD, anggota dewan sudah mencakup empat komisi. Misalnya, jika berangkat dan menemukan jalan rusak, itu bisa dicatat untuk komisi yang membidangi infrastruktur. Jika melewati sekolah yang perlu perbaikan, itu bisa dicatat untuk komisi pendidikan, dan seterusnya,” kata Marsono.
Saat ini, lanjut Marsono, DPRD Tulungagung sedang menunggu penetapan fraksi. Konstruksi fraksi sudah terbentuk, dan penetapan akan segera dilakukan. Meskipun hingga kini PDI Perjuangan dan Partai Nasdem belum mengirimkan anggotanya yang ditunjuk, namun ia yakin dalam waktu dekat semuanya akan selesai.
“Setelah tanggal 4 Oktober, kami akan mengadakan rapat koordinasi secara utuh. Saya yakin seluruh partai memahami kronologi dan proses yang terjadi di lembaga DPRD,” tambahnya.
Marsono juga menjelaskan bahwa setelah penetapan fraksi, AKD akan dibentuk, termasuk Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Kehormatan Dewan (BK), dan Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Tentu saja, sebelum fraksi terbentuk, kegiatan resmi dewan belum bisa dilakukan, dan ini umum terjadi dalam masa pergantian,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji S.Sos, MSi mengatakan, saat ini DPRD Tulungagung tengah menyelesaikan 3 hal, antara lain pembuatan Tatib DPRD, Kode Etik DPRD dan Tatacara Beracara DPRD. DPRD yang baru harus mengkoreksi apa yang perlu ditambahkan dan apa yang perlu disempurnakan, agar dalam 5 tahun ke depan bisa melaksanakan tugasnya dengan aman dan lancar sesuai dengan aturan.
Mantan Kabag Humas Tulungagung juga menjelaskan, sembari menunggu paripurna pengumuman fraksi, juga persiapan untuk giat orientasi bagi seluruh DPRD yang dilaksnakan di Malang oleh BPSDM Provinsi Jatim.
“Bilamana fraksi selesai, kemudian dilanjutkan dengan pembentukan alat kelengkapan dewan yang lain,” katanya.(Hsu)