Aktif Bayar Uang Sewa, Ini Penjelasan Para Penyewa Kios Tegal Arum

CB, TULUNGAGUNG-Sejumlah penyewa Kios Tegal Arum di depan Pasar Ngemplak Kecamatan Tulungagung kota ini perjelas belum pernah absen alias rajin bayar uang sewa tahunan. Dan, uang sewa kios itu dibayar melalui BMT ada yang dengan cara mengansur, kemudian mereka mengirim bukti pembayaran itu di Kantor Bapenda setempat.

“Selama ini kami selalu mbayar uang sewa lo mas, dan itu kita setorkan di BMT. Kebetulan pihak BMT memberi leluasa, sebelum jatuh tempo kita bisa menyicil melai dari 300 sampai 500,” kata Hadi (39) kepada media ini, Senin (30/09).

Menurut pria yang membuka usaha salon merangkan, setelah ia mendapatkan bukti pembayaran dari BMT, yakni sesuai perintah mereka harus mengirim bukti pembayaran itu ke Bapenda.

“Iya, setelah kita membayar dan sudah lunas, kami disuruh mengirim bukti itu ke Bapenda. Katanya sih disimpan disana dan itu sebagai bukti kalau kita sudah bayar uang sewa,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Dita, kalau dirinya tak pernah absen uang sewa. Menurut perempun pemilik Griya Arloji, uang yang disetor melalui BMT berkisar 17,5 juta pertahunnya. Namun, pada tahun 2033 lalu, uang sewa itu naik menjadi 20 juta.

“Ini kan dua kios, jadi saya membayar sejumlah itu,” kata Nita, warga Desa Pelem Kecamatan Campurdarat ini saat ditemui media ini di kiosnya, Senin (30/09).

Ia juga menceritakan, sebelum pembayaran lewat BMT, para penyewa sempat protes, karena mereka ditarik uang sewa pada pihak kelurahan dan Pemda.

“Waktu itu teman-teman sempat protes, ketika pihak kelurahan dan pemda sama-sama menagih uang sewa,” ungkapnya.

Sementara itu, dugaan menguapnya dana sewa Kios Tegal Arum, tentu mempengaruhi sumber pendapatan yang sangat penting manfaatnya. Setidaknya, hal ini disampaikan oleh mantan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Zamzami dan Budi, membenarkan bahwa dari uang itu, pihak kelurahan dapat membeli sebidang tanah untuk pemakaman umum.

“Iya, dana sewa yang kembali ke kelurahan digunakan untuk tambahan pembelian tanah makam, setahu saya,” kata Zamzami via WhatsApp, Senin (30/09).

Terkait nilai, Zamzami mengaku tidak tau pasti, dan Ia meminta agar menanyakan langsung ke Budi, mantan ketua LSM yang mengetahui jumlah dana dari sewa Kios untuk pembelian tanah makam.

Namun, saat dikonfirmasi, Budi mengatakan saat ini dirinya tidak lagi mengurusi urusan kelurahan Botoran. “Maaf saya tidak lagi mengurusi hal itu, saya sudah bukan LPM,” ujarnya.

Ditanyakan kepastian dana sewa Kios Tegal Arum untuk pembelian tanah makam, Budi membenarkan hal itu. “Benar, itu dibeli dari dana sewa kios,” ungkapnya.(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *