CB Blitar – Pemerintah Kota Blitar menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dengan menghibahkan dana sebesar Rp1,5 miliar untuk pembangunan gedung asrama yang akan digunakan oleh Kejaksaan. Gedung ini berlokasi di Jalan A. Yani, Kota Blitar, dan diresmikan pada Senin, 6 Januari 2025. Acara penyerahan gedung ini dihadiri oleh Walikota Blitar, Drs. Santoso ,M.PD, Kepala Kejaksaan Kota Baringin, SH, M.H, Kepala Dinas PUPR Erna Santi, seluruh OPD, staf ahli Kota Blitar, serta para kasi dan staf Kejaksaan Kota Blitar.
Kepala Dinas PUPR Kota Blitar, Erna Santi, menyatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk meningkatkan fasilitas dan infrastruktur hukum di Kota Blitar. Gedung asrama ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi kerja, khususnya bagi para kasi dan staf kejaksaan. Dengan jarak yang dekat antara tempat tinggal dan kantor, biaya operasional dapat ditekan, sehingga sumber daya dapat dialokasikan lebih baik untuk keperluan lain.
Kehadiran gedung asrama ini juga memberikan kenyamanan bagi para jaksa dan pegawai kejaksaan. Lingkungan tinggal yang layak dan memadai diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja dan kesejahteraan pegawai. Hal ini sejalan dengan visi Pemerintah Kota Blitar untuk menciptakan sistem kerja yang kondusif dan efisien.
Lebih lanjut Erna menjelaskan bahwa hibah pembangunan ini mencerminkan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan lembaga penegak hukum. “Kolaborasi ini adalah wujud perhatian nyata dan landasan kokoh dalam membangun masyarakat yang adil dan berkeadilan,” ujarnya.
Selain sebagai fasilitas fisik, gedung asrama ini merupakan investasi masa depan. Dengan infrastruktur yang memadai, Kejaksaan Kota Blitar dapat meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Hal ini penting untuk memberikan rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Erna Santi juga menegaskan bahwa pembangunan gedung ini adalah langkah progresif yang membuktikan komitmen pemerintah Kota Blitar terhadap penegakan hukum. Sinergi antara pemerintah dan Kejaksaan diharapkan dapat terus terjalin demi kepentingan bersama.
Keberadaan gedung asrama ini juga mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum. Sinergi ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan kota yang lebih aman dan memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi warganya.
Pemerintah Kota Blitar berharap bahwa dengan dukungan fasilitas yang semakin baik, Kejaksaan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerjanya. Hal ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk melakukan langkah serupa dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia.(Pram)
