Tulungagung – Dalam rangka mengisi kekosongan jabatan, Pemerintah Desa (Pemdes) Jarakan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) di balai desa setempat pada Rabu, 26 Maret 2025.
Pelantikan ini dihadiri oleh Camat Gondang, Kapolsek, Danramil, perangkat desa, warga, serta tokoh masyarakat. Acara ini menjadi momen penting bagi Desa Jarakan dalam memperkuat struktur pemerintahan untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. Pengambilan sumpah/janji jabatan berlangsung lancar dan tertib.
Mulyono (47) resmi dilantik sebagai Sekretaris Desa Jarakan. Mulyono berhasil melewati seluruh tahapan seleksi yang dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku, yang diikuti oleh seluruh perangkat desa setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa (Kades) Jarakan, Suad Bagio, SH, menegaskan bahwa pengambilan sumpah jabatan bukan hanya sebuah acara seremonial, tetapi juga peristiwa penting bagi desa. Ia memastikan bahwa seluruh proses seleksi dan penjaringan calon perangkat desa telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Menjadi perangkat desa bukan sekadar pekerjaan, tetapi merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat. Salah satu syarat utama adalah berdomisili di desa ini, agar perangkat desa bisa hadir dan melayani warga secara maksimal,” ujar Suad.
Kades yang pernah menjadi wartawan ini juga menekankan bahwa perangkat desa harus mampu menjadi pamong yang mengayomi dan selalu hadir di tengah masyarakat. Kehadiran perangkat desa tidak hanya untuk menjalankan tugas administratif, tetapi juga sebagai perwakilan pemerintah desa dalam menciptakan keharmonisan dan kemajuan desa.
Desa Jarakan memiliki slogan “Jarakan Bangkit,” yang mengusung prinsip kerja cepat, kerja tepat, kerja hemat, kerja tuntas, dan kerja ikhlas. Slogan ini menjadi pedoman bagi seluruh perangkat desa untuk menjalankan tugas dengan pelayanan yang ramah, tulus, dapat dipercaya, dan dilakukan secara profesional, serta berani melangkah untuk membawa perubahan.
Sebagai bagian dari inovasi pelayanan, Pemerintah Desa Jarakan juga telah meluncurkan aplikasi Simpeldesa. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan desa, termasuk memantau kehadiran perangkat desa. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pelayanan publik.
Dengan dilantiknya Mulyono sebagai Sekretaris Desa, Pemdes Jarakan berharap dapat meningkatkan tata kelola keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel, sejalan dengan komitmen untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Acara pelantikan diakhiri dengan doa dan ucapan selamat dari para undangan kepada perangkat desa yang baru dilantik. Diharapkan, dengan adanya penambahan perangkat desa baru, pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan pembangunan desa dapat berjalan lebih optimal.
Sementara itu, Sekretaris Desa Jarakan terlantik, Mulyono, menyampaikan, setelah dilantik ia akan membantu tugas-tugas kepala desa dalam menjalankan tugasnya. “Sesuai yang disampaikan oleh bapak camat tadi, maju atau tidaknya desa ini semua kembali pada kerja sama yang baik antara kepala desa dan sekretaris desa. Kami akan membantu tugas-tugas kepala desa secara maksimal dalam menjalankan pemerintahan,” terangnya. (tim)
