Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB di Desa Pojok, Bapenda Kabupaten Blitar Ajak Warga Taat Pajak

CB Blitar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar terus mengintensifkan upaya sosialisasi terkait opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepada masyarakat. Kali ini, kegiatan digelar di Balai Desa Pojok, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, dengan melibatkan sejumlah tokoh masyarakat serta jajaran pemerintahan desa.

Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pendataan Pajak Daerah Bapenda Blitar, Fenty Nurul Azizah, serta Kasubbid Pelayanan dan Konsultasi Pajak Daerah, Imam Solichin. Turut hadir Kepala Desa Pojok, Wiyoko, Ketua LPMD, Ketua BPD, perangkat desa, serta seluruh RT dan RW di lingkungan Desa Pojok.

Kabid Fenty Nurul Azizah menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meluruskan persepsi masyarakat terkait penerapan opsen PKB yang kerap disalahpahami.

“Opsen PKB bukan berarti ada penambahan nominal pajak yang harus dibayar masyarakat. Nilainya tetap sama seperti tahun sebelumnya, hanya saja kini kami mengajak peran aktif para RT dan RW untuk memastikan warganya taat bayar pajak kendaraan,” jelas Fenty di hadapan peserta sosialisasi.

Ia menambahkan bahwa PKB saat ini telah menjadi bagian dari Pajak Daerah, sehingga pembayarannya menjadi salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, pihaknya terus mengingatkan masyarakat agar melakukan pembayaran pajak tepat waktu.

Dalam kurun Januari hingga April 2025, Bapenda mencatat penerimaan pajak kendaraan bermotor mencapai Rp113 miliar. Angka ini dinilai sebagai potensi besar yang perlu terus dioptimalkan.

Sementara itu, Imam Solichin menegaskan bahwa sinergi dengan perangkat desa sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi pemahaman masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.

“Opsen PKB dan BBNKB ini peluang besar bagi PAD Kabupaten Blitar di tahun 2025. Maka dari itu, saya sangat berharap para RT dan RW bisa ikut aktif menyampaikan informasi ini kepada warganya,” ujar Imam.

Ia juga menyebutkan, sosialisasi akan terus digelar secara masif ke berbagai desa dan kecamatan sebagai bentuk edukasi publik dan penguatan partisipasi kolektif masyarakat dalam membangun kesadaran pajak.

Dengan pendekatan yang melibatkan tokoh masyarakat secara langsung, Bapenda Kabupaten Blitar berharap seluruh warga dapat lebih memahami pentingnya membayar pajak kendaraan, tidak hanya sebagai kewajiban individu, tetapi juga kontribusi nyata untuk pembangunan daerah.(Pram)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *