Pemdes Sukorejo Lumajang ‘Digoncang’ Indikasi Penyelewengan Dana Desa ‘Bocor Halus’

CB, LUMAJANG – Dana Desa T.A 2025 di Desa Sukorejo Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang Jawa Timur, diduga diselewengkan.

Dugaan penyelewengan mencuat pasca pembangunan jalan aspal lapen (burtu) di Dusun Karang Panas di tiga RT diantaranya RT 20,21 dan 22. Besaran dana desa diketahui sebesar Rp. 131.000.000,00.

Terangkat ke permukaan, pasca banyaknya keluhan warga yang menduga, banyak ketidaksesuaian pada tahapan pembangunan proyek fisik tersebut, hingga usai.

Tak sesuai spesifikasi disebut – sebut. Namun Kades Sukorejo membantah. Ia mengungkapkan jika serapan sudah 100 persen. “Apa yang saya katakan, itu yang saya laksanakan,” ucapnya, Kamis (26/6/2026).

Berbeda di lapangan, hasil ukur manual oleh LSM DPD Lumajang, tak sesuai name board. “Volume 540 meter x 3 meter. Sementara tadi kami ukur manual tidak sesuai,” kata Wabup LSM DPD Lumajang Dendik Zeldianto, saat ke lokasi di hari yang sama.

Selebihnya dapat diinformasikan, dalam proyek tersebut, CV Indah Jaya Anugerah disematkan sebagai pihak pelaksana. Dendik mengaku memiliki catatan khusus sehingga CV Indah Jaya Anugerah kemudian menjadi pelaksana. Namun detailnya, ia tak menyebut.

“Ada catatan khusus dibalik itu semua. Nanti jika sudah saatnya, akan kami ungkap dalam bentuk laporan pada pihak berwenang,” imbuhnya.

Ditegaskan Dendik Lira DPD Lira Kabupaten Lumajang, berkomitmen mendukung tekad Bupati Lumajang Bunda Indah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik – praktik korupsi,”jelasnya.(H.Gus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *