Kasir BMT Pahlawan Tulungagung Gelapkan Uang Nasabah Hampir Rp500 Juta

CB, Tulungagung – Seorang kasir Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Pahlawan Cabang Bandung, Kabupaten Tulungagung, berinisial NS (35), ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan dana nasabah dengan nilai fantastis, mencapai Rp481 juta.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang Murdianto membenarkan adanya kasus tersebut.

“Benar, Polsek Bandung berhasil mengungkap kasus penggelapan dana nasabah yang dilakukan oleh kasir di kantor BMT Pahlawan,” ujar Ipda Nanang, Jumat (27/6/2025).

NS yang merupakan warga Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung, diketahui bekerja sebagai teller di BMT Pahlawan Cabang Bandung. Kasus ini mencuat setelah pihak BMT Pusat melakukan audit keuangan pada Agustus 2022 dan menemukan adanya ketidaksesuaian antara buku tabungan nasabah dan data setoran ke pusat.

“Petugas menemukan adanya selisih keuangan antara data pembukuan dan dana yang disetorkan ke pusat. Setelah ditanyakan, tersangka mengakui telah menggelapkan dana nasabah,” jelas Nanang.

Manajer BMT, H. Nyadin, yang menjadi pelapor dalam kasus ini, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandung.

Unit Reskrim Polsek Bandung kemudian melakukan penyelidikan, memanggil tersangka, dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam penyidikan, ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan NS sebagai tersangka. Saat ini tersangka telah ditahan dan proses hukum dilanjutkan hingga ke persidangan,” tegas Ipda Nanang.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *