Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Revisi KUA-PPAS 2025

Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Revisi KUA-PPAS 2025. Paripurna di pimpin Ketua DPRD Samsul Hidayat 17Juni 2025

CB, Pasuruan – 17 Juni 2025 Bupati Pasuruan menyerahkan Nota Pendapаt Аkhir Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat. Turut mendampingi, Wakil Ketua DPRD (Partai Gerindra), Adinda Denisa dan Wakil Ketua DPRD (Partai PDI-P), Muhammad Zaini. Berikut, Wakil Ketua DPRD (Partai Golkar), Rias Yudikari Drastika.

“Proses dan dinamika yang terjadi dalam pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2025 momen penting dan strategis. Mencari titik temu dan menyamakan persepsi penyusunan penganggaran dengan baik, benar dan tepat. Semuanya bermuara kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan. Karena itu, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD,” ucapnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Bupati Rusdi kepada semua pihak yang telah bekerjasama dalam mengkaji, menelaah materi dan memberi masukan konstruktif. Muaranya, menyempurnakan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS untuk mempercepat terwujudnya Kabupaten Pasuruan yang sejahtera, maslahat dan berdaya saing. Sebelumnya, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasuruan, Bambang Yuliantoro Putro menyampaikan bahwa KUPA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 layak untuk dilanjutkan pada tahapan berikutnya.

Yakni penandatanganan kesepakatan antara Ketua DPRD dan Bupati Pasuruan. Dalam Paripurna tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan secara resmi menyetujui revisi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini ditandai dengan ketokan palu oleh Ketua DPRD Pasuruan, Samsul Hidayat, dalam Rapat Paripurna. Dengan disahkannya perubahan ini, target pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan melonjak menjadi Rp 4,05 triliun, jauh di atas proyeksi awal sebesar Rp 3,81 triliun. Kenaikan ini didukung oleh kontribusi dari berbagai sektor, antara lain:
• Pajak Daerah: Rp 672 miliar
• Retribusi Daerah: Rp 385 miliar
• Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah: Rp 5 miliar
• Pendapatan Lain-lain: Rp 107 miliar
• Transfer Pemerintah: Rp 2,88 triliun

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo, menekankan pentingnya kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam penyusunan anggaran. Ia menyebut pembahasan revisi KUA-PPAS sebagai momen strategis untuk mencapai kesepahaman. Kabar positifnya, pendapatan daerah diprediksi naik Rp238 miliar dari rencana sebelumnya. “Pemerintah daerah dan DPRD harus bersinergi dalam menyusun anggaran yang optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Rusdi, Sementara itu, Ketua DPRD Samsul Hidayat berharap implementasi kebijakan dalam revisi KUA-PPAS 2025 dapat berjalan lancar sesuai tujuan. Shod

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *