CB, LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya dalam memperkuat arah pembangunan berkelanjutan melalui penyusunan dan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (30/6/2025), Bupati Indah Amperawati (Bunda Indah) menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi DPRD, dengan fokus pada Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, revisi Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan Perubahan atas Struktur Kelembagaan Daerah.
Ketiga Raperda tersebut dinilai krusial dalam menopang arah pembangunan Lumajang secara terintegrasi antara sektor ekonomi, lingkungan, dan tata kelola birokrasi. Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan diharapkan menjadi tonggak regulasi dalam menata dan mengelola potensi wisata Lumajang secara profesional dan berkelanjutan, termasuk membuka peluang investasi serta memperluas lapangan kerja berbasis ekonomi kreatif lokal.
“Pariwisata menjadi kekuatan ekonomi baru yang perlu ditata dengan prinsip keberlanjutan dan partisipasi masyarakat. Raperda ini akan menjadi fondasi penting dalam menghadirkan tata kelola pariwisata yang inklusif,” ujar Bunda Indah.
Sementara itu, revisi atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan diarahkan untuk menjamin ketahanan pangan daerah. Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan perlindungan ruang produksi pangan yang semakin terancam alih fungsi lahan.
Adapun Perubahan Keempat atas Perda Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah bertujuan menyesuaikan struktur birokrasi dengan tantangan pembangunan yang terus berkembang. Perubahan kelembagaan ini menjadi strategi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta mendukung integrasi program lintas sektor.
“Ketiga Raperda ini bukan sekadar regulasi, melainkan desain besar dalam mempersiapkan Lumajang menuju daerah yang adaptif, berdaya saing, dan berwawasan lingkungan,” tambah Bupati.
Rapat paripurna tersebut mencerminkan kolaborasi konstruktif antara pemerintah dan legislatif dalam menyusun regulasi yang memperkuat fondasi pembangunan Lumajang di masa depan. (hardy)