CB, Tulungagung – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian kepada sejumlah kelompok tani pada Jumat (4/7/2025). Penyerahan bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) ini dilaksanakan di kantor Dinas Pertanian Tulungagung.
Adapun bantuan yang diserahkan terdiri dari 3 unit alat pertanian, yakni 1 unit combine harvester besar dan 2 unit power thresher atau alat perontok padi. Penyerahan ini turut didampingi oleh Kepala Dinas Pertanian Tulungagung, Sekretaris Dinas, para staf, serta perwakilan dari kelompok tani penerima.
Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu menegaskan bahwa bantuan alat tersebut harus dijaga dan dimanfaatkan dengan baik. Ia juga mengingatkan agar alat-alat tersebut tidak dipindah tangankan atau dijual kepada pihak lain.
“Saya hanya titip satu pesan: jangan sampai alat-alat ini dipindah tangan ke orang lain,” tegas Bupati Gatut Sunu usai penyerahan bantuan.
Bupati juga menambahkan, jika diketahui ada pelanggaran berupa pemindahtanganan alat tanpa izin, maka dirinya tidak akan segan untuk mengambil tindakan langsung, sebelum proses hukum dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kalau hal ini terjadi dan ada laporan dari masyarakat, sebelum ditangani oleh APH, saya sendiri yang akan menindak,” ujarnya.
Ia berharap, alat-alat pertanian tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh kelompok tani penerima. Selain itu, apabila alat tidak sedang digunakan dan ada kelompok tani dari kecamatan lain yang membutuhkan, ia meminta agar ada koordinasi yang baik antar kelompok.
“Alat ini hanya untuk kelompok tani, khususnya masyarakat Tulungagung. Kalau di wilayahnya sudah selesai digunakan dan kecamatan lain membutuhkan, tolong dibantu. Yang penting saling pengertian, saling menguntungkan, dan tetap sesuai aturan,” jelasnya.
Bupati Gatut Sunu menyebutkan bahwa bantuan ini merupakan salah satu bentuk komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Tulungagung. Ia berharap keberadaan alat-alat ini dapat meningkatkan hasil panen dan mendukung kesejahteraan masyarakat tani.
“Semoga bantuan ini bisa berdampak pada peningkatan produksi pertanian dan kesejahteraan petani Tulungagung,” harapnya.
Menanggapi arahan Bupati, Kepala Dinas Pertanian Tulungagung, Suyanto, menyatakan bahwa bantuan dari pemerintah harus benar-benar dimanfaatkan oleh kelompok tani sesuai peruntukannya.
“Apa yang disampaikan Bapak Bupati sangat tepat. Bantuan ini harus digunakan sesuai tujuan, tidak boleh dipindahtangankan, dan harus dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh kelompok tani,” kata Suyanto.
Ia juga menambahkan bahwa bantuan dari Kementerian Pertanian ini diharapkan dapat mendorong peningkatan produksi pertanian dan mendukung program swasembada pangan nasional.
Lebih lanjut, Suyanto menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan tambahan bantuan alat pertanian ke pemerintah pusat untuk tahun 2026. Ia berharap pengajuan tersebut dapat terealisasi sehingga ketersediaan alat pertanian di Tulungagung semakin meningkat.
“Kami harap tahun depan bantuan bisa bertambah, agar semakin banyak kelompok tani yang terbantu,” pungkasnya.(tim)
