Perubahan APBD 2025 Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Tulungagung

CB, Tulungagung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025, pada Senin (21/7/2025).
Seperti biasa, rapat paripurna diselenggarakan di Ruang Graha Wicaksana lantai dua Gedung DPRD Tulungagung.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menyampaikan bahwa APBD merupakan instrumen penting dalam pembangunan daerah. APBD mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjadi fondasi tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menegaskan bahwa optimalisasi pengelolaan APBD harus menjadi perhatian utama para pemangku kepentingan guna memastikan tercapainya sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.

Marsono juga menjelaskan bahwa pada pertengahan tahun ini, terdapat berbagai dinamika dan perkembangan yang menyebabkan perlunya dilakukan perubahan terhadap APBD Tahun Anggaran 2025.

“Perubahan APBD ini merupakan langkah penting untuk menyesuaikan rencana keuangan daerah dengan kebutuhan aktual. Hal ini bertujuan agar pemerintah daerah dapat meningkatkan aktivitas pembangunan serta efisiensi pemanfaatan sumber daya daerah,” ujar Marsono.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat yang memiliki fungsi penganggaran, memiliki kewenangan dalam membahas serta menyetujui Ranperda perubahan APBD yang diajukan oleh Kepala Daerah. Ia pun berharap seluruh anggota DPRD Kabupaten Tulungagung dapat bersungguh-sungguh dalam melakukan pembahasan serta memberikan masukan dan saran konstruktif demi penyempurnaan dan keberhasilan implementasi APBD ke depannya.

Sementara itu, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya rapat paripurna tersebut. “Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengikuti rapat paripurna dengan tertib dan lancar,” ucapnya.

Tahun 2025, lanjut Bupati Gatut Sunu,  merupakan tahun penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian. Sehingga, lanjutnya, perubahan APBD ini dilakukan untuk merespon beberapa kondisi, yakni perkembangan yang tidak sesuai asumsi KUA dan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

Iapun menekankan bahwa setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus diarahkan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Oleh karena itu, belanja dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 perlu difokuskan pada program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Beberapa bidang prioritas yang diharapkan menjadi fokus dalam perubahan APBD tersebut antara lain:

Pengentasan kemiskinan, Pembangunan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan masyarakat, Penyediaan infrastruktur yang mendukung kegiatan sosial dan ekonomi, Peningkatan kualitas kehidupan sosial masyarakat, Pembangunan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, Peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik, Peningkatan kualitas lingkungan hidup, ketahanan terhadap bencana, serta pelestarian budaya lokal.

Dengan prioritas tersebut, Bupati berharap alokasi anggaran yang dilakukan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *