CB, Tulungagung – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, angkat bicara terkait viralnya unggahan di media sosial yang menampilkan aksi penjualan beras bantuan pangan dari pemerintah. Dalam unggahan tersebut, terlihat seseorang menawarkan beras bantuan dalam kemasan 10 kilogram tanpa mencantumkan harga, hanya menyertakan nomor WhatsApp sebagai kontak peminat.
Menanggapi hal ini, Bupati Gatut Sunu menegaskan bahwa bantuan pangan dari pemerintah pusat, khususnya dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, diperuntukkan langsung bagi masyarakat yang membutuhkan dan sama sekali tidak boleh diperjualbelikan.
“Beras ini dari Pak Presiden untuk masyarakat, dan beras ini untuk bapak-ibu di seluruh Indonesia. Harapannya ya dimakan, bukan dijual,” ujar Gatut Sunu usai menyalurkan bantuan beras di Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu, Selasa (29/7/2025).
Untuk diketahui, masyarakat Tulungagung menerima bantuan pangan berupa beras sebanyak 20 kilogram per kepala keluarga (KK) untuk periode Juni hingga Juli 2025. Dalam proses distribusinya, Pemerintah Kabupaten Tulungagung bekerja sama dengan Perum Bulog Kantor Cabang Tulungagung guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pendistribusian, terutama kepada Bulog. Ia menegaskan bahwa Pemkab akan melakukan pengawasan ketat agar bantuan tidak disalurkan kepada pihak yang tidak berhak.
“Kami pastikan bantuan ini tidak akan salah sasaran. Jika nanti ditemukan penerima yang tidak memenuhi syarat, seperti ada hubungan keluarga dengan tim pelaksana atau merupakan bagian dari tim sukses, maka akan kami evaluasi,” tegasnya.
Gatut Sunu juga menyoroti bahwa pada karung beras bantuan tersebut telah tertulis jelas larangan untuk diperjualbelikan. “Kalau kami maunya masyarakat tidak menjual ulang dan bisa memanfaatkan untuk konsumsi sendiri. Apalagi di karungnya sudah ada tulisan bahwa beras ini tidak untuk dijual,” tambahnya.
Ia pun mengingatkan bahwa jika praktik jual-beli beras bantuan ini terus berlanjut, maka penerima bantuan akan dievaluasi dan bantuannya akan dialihkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
“Kami tidak ingin bantuan yang niatnya baik justru disalahgunakan. Ini amanah, dan harus dijaga,” pungkas Bupati Gatut Sunu.(tim)
