CB, TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung melalui Inspektorat menggelar sosialisasi Rencana Aksi Upaya Peningkatan Capaian Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025, Rabu (30/7/2025), bertempat di Ruang Rapat Prajamukti, Kantor Pemkab Tulungagung.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menegaskan komitmennya dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Selain itu, Bupati Gatut Sunu menyampaikan keprihatinannya atas capaian Indeks SPI Kabupaten Tulungagung tahun 2024 yang masih tergolong rendah, yakni sebesar 68,26 dan masuk kategori rentan.
“Indeks tersebut menunjukkan bahwa risiko korupsi di Kabupaten Tulungagung cukup tinggi, dan sebagian besar justru berasal dari penilaian internal pegawai kita sendiri,” ungkapnya.
Bupati juga menyebutkan bahwa Kabupaten Tulungagung berada di peringkat ke-32 dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur berdasarkan capaian indeks tersebut.
Beberapa titik rawan yang menjadi sorotan dalam survei SPI mencakup pengelolaan pengadaan barang dan jasa, manajemen anggaran, pelaksanaan tugas, serta pengelolaan sumber daya manusia (SDM) aparatur.
Bupati menegaskan perlunya perubahan mendasar dalam sistem pemerintahan, bukan sekadar langkah formal atau normatif. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen dan pakta integritas oleh Bupati, Wakil Bupati, seluruh Kepala OPD, dan camat.
“Penandatanganan komitmen dan pakta integritas bukanlah solusi tunggal. Kita perlu menyempurnakan sistem secara substansial, serta memperbaiki rencana aksi agar lebih berkualitas dari tahun-tahun sebelumnya,” tegas Gatut Sunu.
Ia juga menegaskan bahwa rotasi jabatan tinggi pratama yang telah dilakukan di awal masa kepemimpinannya adalah bagian dari reformasi birokrasi dan sepenuhnya bebas dari praktik jual beli jabatan.
“Saya memastikan pemerintahan yang saya pimpin berkomitmen penuh terhadap integritas. Langkah-langkah kita harus konkret, terukur, dan transparan,” tandasnya.
Gatut Sunu mengajak seluruh kepala perangkat daerah untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pelaksanaan SPI 2025 yang akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada periode Agustus hingga Oktober mendatang.
“Sepulang dari acara ini, saya harap seluruh kepala perangkat daerah segera mensosialisasikan SPI 2025 kepada para pegawainya,” imbuhnya.
Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya integritas dan mempercepat perbaikan sistem pemerintahan di Kabupaten Tulungagung demi terwujudnya pelayanan publik yang bersih, efektif, dan terpercaya.(tim)
