CB, LUMAJANG – Pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Rowokangkung terus ditingkatkan melalui program pembuatan dan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA). Program ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat karena prosesnya mudah, cepat, dan langsung bisa dimanfaatkan.senin 22/9/2025.
Sinta (29), operator Disdukcapil Kecamatan Rowokangkung, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mempermudah layanan identitas anak.
“Kami berusaha semaksimal mungkin agar pelayanan berjalan cepat, tidak ribet, dan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa berkas yang harus disiapkan meliputi fotokopi akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan foto ukuran 4×6 satu lembar. Setelah berkas dinyatakan lengkap, proses pencetakan KIA hanya memerlukan waktu sekitar lima menit.
Laily, warga Sumbersari yang mengurus KIA untuk anaknya, mengaku puas dengan pelayanan yang diterima.
“Pelayanannya ramah, cepat, ruang tunggu nyaman, bahkan ada fasilitas wifi gratis. Dalam lima menit KIA anak saya sudah selesai dicetak dan bisa langsung dibawa pulang,” ungkapnya.
Melalui layanan ini, diharapkan seluruh anak di Kecamatan Rowokangkung dapat memiliki identitas resmi sejak dini. KIA akan mempermudah akses administrasi pendidikan, kesehatan, serta layanan publik lainnya. Pemerintah kecamatan mendorong masyarakat untuk segera memanfaatkan layanan ini demi tercapainya tertib administrasi kependudukan.”tutupnya (Hardy)
