CB, Tulungagung – Puluhan bangunan liar kini berdiri di bahu jalan Jalur Lintas Selatan (JLS) ruas Sine, tepatnya di sepanjang Desa Rejosari dan Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.
Ironisnya, lahan tersebut merupakan milik Perhutani yang sebelumnya telah ditertibkan oleh tim gabungan pada tahun 2024.
Padahal penertiban saat itu melibatkan Perhutani KPH Blitar, TNI, Polri, dan Satpol PP Tulungagung. Namun, kini bangunan liar kembali bermunculan, bahkan dalam bentuk bangunan permanen.
Salah satu warga setempat, YN, menyayangkan sikap Perhutani yang dinilai membiarkan kondisi ini tanpa tindakan tegas.
“Puluhan warung tersebut berdiri di lahan milik Perhutani dan PU JLS. Tapi kenapa pihak terkait seolah diam dan tutup mata? Padahal bangunan-bangunan itu kini sudah permanen,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).
Sementara itu, MA, warga Kalibatur, mengungkapkan bahwa keberadaan warung-warung tersebut juga menimbulkan masalah lingkungan.
Ia menyebut para pengelola warung kerap membuang sampah sembarangan di bahu jalan dan sungai JLS, yang sempat menjadi viral di media sosial.
“Warung-warung di sepanjang JLS ini sempat viral karena pengelolanya membuang sampah sembarangan ke bahu jalan dan sungai. Ini jelas merusak pemandangan dan mencemari lingkungan,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Perhutani maupun instansi terkait lainnya mengenai rencana penertiban ulang atau tindakan lanjutan.(tim)