CB, TULUNGAGUNG – Sebanyak 136 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari unsur Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta tenaga Rehabilitasi Sosial resmi dilantik oleh Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, dalam seremoni virtual pada Jumat (3/10/2025).
Pelantikan dilakukan serentak secara daring dan diikuti pula oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Sosial, bertempat di Ruang Pringgitan Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, hadir langsung bersama Plt Kepala Dinas Sosial, Sumarji Kuswantoro, menyaksikan prosesi pelantikan tersebut. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya peran strategis PPPK dalam menjamin penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran.
“Amanah ini harus Saudara jalankan dengan penuh tanggung jawab. Pemerintah ingin memastikan bansos benar-benar diterima oleh yang berhak,” tegas Bupati Gatut Sunu.
Bupati juga menyoroti urgensi penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DT-SEN) sebagai dasar utama dalam verifikasi dan validasi penerima bansos. Karena, saat ini, Pemkab Tulungagung tengah mengajukan DT-SEN ke Bappenas sebagai upaya penguatan sistem pendataan.
Pendekatan by name by address (BNBA) melalui DT-SEN, tambah Bupati Gatut Sunu, akan memperkuat akurasi distribusi bansos agar lebih adil, transparan, dan tepat sasaran.
“Jangan sampai warga mampu justru masuk daftar penerima, sementara warga miskin terabaikan. Validasi lapangan harus dilakukan secara berkala dan menyeluruh,” ungkapnya.
Iapun berharap pada para PPPK menjadi motor penggerak sinergi antara program Kementerian Sosial dan kebijakan pemerintah daerah, terutama dalam upaya penurunan angka kemiskinan.
“Mereka harus menjadi garda terdepan, menjembatani pusat dan daerah. Dengan sinergi yang baik, kita optimistis kesejahteraan masyarakat Tulungagung akan meningkat,” tandasnya.
Dengan tambahan 136 tenaga PPPK, Pemkab Tulungagung menaruh harapan besar pada penguatan fungsi pendampingan dan pengawasan dalam pelaksanaan program sosial—mulai dari musyawarah desa/kelurahan terkait bansos, hingga pembaruan data sosial secara berkala dan akurat.(tim)
