CB, LUMAJANG – Dua Oknum guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Boreng Kecamatan Kota Lumajang di duga menjalin hubungan terlarang hingga sewa kamar disalah satu tempat kost yang sering dijadikan ajang mesum di daerah toga – Lumajang.
Sebut saja IM (inisial) seorang pria yang merupakan guru di MI tersebut yang beralamat di desa Banyuputih dan sudah memiliki istri syah, diduga melakukan hal tercela di dalam kamar sewa di sebuah kost dengan seorang wanita sebut saja N yang juga merupakan guru di MI yang dimaksud dan juga sudah bersuami, N juga beralamat di Banyuputih.
Keduanya (Im & N.red) masuk kamar kost beberapa waktu yang lalu (jum’at, 03/10/25) dengan mengendarai sepeda sendiri – sendiri. Diduga usai puas memadu kasih didalam kamar kost, keduanya keluar dan arah pulang masing – masing.
N yang dikonfirmasi ditempat kerjanya disalah satu MI di Boreng tanpa tedeng aleng – aleng mengakui semua perbuatan tercela yang dilakukan di kamar kost dengan IM, dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.
“Iya pak saya salah, cuma sekali ini pak dan yang ngajak kesana pak IM, saya bersumpah tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang tidak senonoh didalam kamar kost bersama pak IM,” Ucapnya singkat, sabtu (04/10/25)
Ditempat yang sama IM yang dikonfirmasi media ini menyampaikan bahwa awalnya urusan hutang – piutang dimana menurut IM, N memiliki hutang kepadanya hingga diselesaikan di kamar sewa.
“Kemarin itu acara uang pak, dia (N.red) punya hutang sama saya hingga kita selesaikan disana,” Ucapnya
“Tolong pak jangan sampai suaminya tahu, saya kenal dengan dia, sumpah saya tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang tidak senonoh dikamar kost dengan N pak,” Imbuhnya sambil memohon.
Perilaku yang tidak terpuji ini tentunya akan menyeret nama baik lembagai MI dan membuatnya tercoreng di mata masyarakat dan lingkungan, seperti apa tanggapan Kepala Sekolah MI tersbut setelah mengetahui guru di sekolah yang dipimpinya diduga telah melakukan perbuatan tercela, dan sanksi apa yang akan diterimanya jika terbukti bersalah ?, bersambung…. (Gus/tim)