CB, TULUNGAGUNG – Proyek rehabilitasi pembangunan pagar Puskesmas di Desa Banjarejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, menjadi sorotan warga setempat. Pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp190.345.400,00 itu dinilai tidak sebanding dengan hasil di lapangan.
Menurut As, salah satu warga Desa Banjarejo, anggaran proyek tersebut dianggap terlalu tinggi untuk jenis pekerjaan yang dilakukan.
“Menurut hemat kami, anggaran pembangunan pagar Puskesmas sepanjang 43 meter ini terlalu besar,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).
Berdasarkan pantauan awak media Cahaya Baru di lokasi, proyek tersebut hanya mencakup pembuatan pagar dengan panjang sekitar 43 meter dan tinggi 2,5 meter. Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV Manunggal Karsa.
Seorang pekerja bangunan yang enggan disebut namanya menjelaskan bahwa mereka hanya menjalankan instruksi mandor tanpa mengetahui detail anggaran proyek.
“Kami hanya bekerja sesuai arahan mandor untuk membuat pagar dengan panjang 43 meter dan tinggi 2,5 meter. Soal anggarannya kami tidak tahu,” tuturnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Manunggal Karsa maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan mark up dalam proyek tersebut.(rul)
