Dukung Ekonomi dan Kesehatan, DBHCHT 2025 Jadi Andalan Pembangunan Tulungagung

CB, Tulungagung – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 kembali menjadi instrumen strategis dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat, membangun infrastruktur, serta meningkatkan layanan kesehatan di Kabupaten Tulungagung.

Pengelolaan dana ini berpedoman pada PMK No. 215/PMK.07/2021 yang telah diperbarui melalui PMK No. 72/PMK.07/2024, dengan tiga pilar utama pemanfaatan, yakni Kesejahteraan Masyarakat, Penegakan Hukum, dan Kesehatan.

Pada tahun ini, porsi terbesar DBHCHT tetap diarahkan untuk Bidang Kesejahteraan Masyarakat, melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dikelola oleh Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung.
Ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari berbagai latar belakang—mulai buruh tani tembakau, pekerja pabrik rokok, hingga masyarakat ekonomi rentan—akan menerima bantuan tunai guna menjaga daya beli dan kestabilan ekonomi rumah tangga.

Program ini menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap pelaku sektor pertembakauan yang selama ini berkontribusi besar terhadap perekonomian lokal. Selain itu, BLT juga menjadi bentuk tanggung jawab sosial pemerintah di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.

Peningkatan Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

Di sektor kesehatan, Dinas Kesehatan Tulungagung mendapat alokasi dana signifikan dari DBHCHT untuk mendanai Program Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan.
Melalui program ini, ribuan warga kurang mampu tetap memperoleh jaminan layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.

Sebagian dana juga dialokasikan untuk pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kesehatan, termasuk Puskesmas serta sarana penunjang lainnya, guna memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan.

Tak hanya itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) turut memanfaatkan DBHCHT untuk pembangunan infrastruktur vital yang memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi ekonomi, serta membuka akses bagi pertumbuhan baru di tingkat kecamatan.

Dukung Penegakan Hukum dan Edukasi Masyarakat

Bidang Penegakan Hukum juga menjadi bagian penting dari penggunaan DBHCHT. Melalui Satpol PP bersama instansi terkait, pemerintah daerah secara rutin menggelar operasi “Gempur Rokok Ilegal” di berbagai kecamatan.
Kegiatan ini tidak hanya berupa razia dan penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi aturan cukai. Upaya tersebut penting untuk melindungi industri rokok legal, menciptakan persaingan usaha yang sehat, serta menjaga penerimaan negara dari kebocoran cukai.

Transparansi dan Komitmen untuk Kesejahteraan

Melalui pengelolaan yang transparan dan terukur, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berkomitmen menjadikan DBHCHT 2025 sebagai motor penggerak ekonomi lokal sekaligus penopang kesejahteraan sosial.

“Dana ini bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi wujud nyata keberpihakan negara terhadap masyarakat dan pekerja sektor tembakau,” ujar salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Pemanfaatan DBHCHT yang tepat sasaran diharapkan mampu memperkuat fondasi ekonomi daerah, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mewujudkan kesejahteraan yang merata di seluruh wilayah Tulungagung.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *