Kejaksaan Negeri Tolitoli Gelar Penyuluhan Kadarkum di Desa Lalos: Dorong Tata Kelola Dana Desa yang Transparan dan Akuntabel

CB, TOLITOLI – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat dan aparat desa, Pemerintah Desa Lalos, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli, menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) pada Rabu, 6 November 2025. Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama antara Pemerintah Desa Lalos dengan Kejaksaan Negeri Tolitoli.

Kehadiran tim dari Kejaksaan Negeri Tolitoli, yang terdiri dari Jaksa Isti, S.H., Bebrian, S.H., dan Ojan, S.H., menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Mereka memberikan pemahaman mendalam kepada perangkat desa dan masyarakat mengenai pentingnya kesadaran hukum, terutama dalam pengelolaan dana desa agar dijalankan sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan.

Dalam penyampaiannya, pihak kejaksaan menegaskan bahwa aparatur desa memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan dana desa digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Kepala Desa Lalos, Sujono G. Darus, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pihak Kejaksaan Negeri Tolitoli atas terselenggaranya kegiatan tersebut

Kami sangat bersyukur dengan adanya kegiatan Kadarkum ini. Banyak hal penting yang kami pelajari, terutama dalam memahami aturan hukum terkait tata kelola dana desa. Ini menjadi pengingat bagi kami agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas,” ujar Sujono.

Selain memberikan edukasi bagi perangkat desa, kegiatan Kadarkum ini juga diikuti dengan antusias oleh masyarakat Desa Lalos. Sujono menambahkan, kegiatan semacam ini penting untuk membangun budaya hukum di tingkat desa, di mana masyarakat turut berperan aktif dalam mengawasi dan menjaga keterbukaan pemerintahan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Lalos berharap akan lahir masyarakat yang semakin sadar hukum serta terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas, demi kemajuan bersama seluruh warga Desa Lalos. (kas/yan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *