CB, Magetan — DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda strategis yang berhubungan langsung dengan peningkatan tata kelola pemerintahan dan arah pembangunan jangka panjang daerah. Rapat digelar di Ruang Paripurna DPRD Magetan, Rabu (3/12/2025).
Agenda pertama yaitu penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Regulasi ini diharapkan menjadi landasan penguatan manajemen aset pemerintah melalui sistem yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Agenda kedua adalah penyampaian pendapat resmi Bupati Magetan, Nanik Sumantri, terkait Raperda Inisiatif DPRD tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Magetan (RIPAR) Tahun 2025–2045.
Pada kesempatan ini, Bupati Magetan Nanik Sumantri menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Magetan terhadap penyusunan RIPAR sebagai pedoman pembangunan sektor pariwisata jangka panjang.
“Pemerintah Kabupaten Magetan berkomitmen memperkuat perekonomian daerah melalui sektor pariwisata. Karena itu, kami mendukung penuh Raperda inisiatif DPRD terkait Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Magetan 2025–2045,” ujarnya.
Bupati juga mengapresiasi inisiatif DPRD yang dinilai sejalan dengan visi pembangunan daerah, khususnya dalam menata sektor pariwisata secara terpadu, sistematis, dan berkelanjutan.
“Raperda ini mencerminkan komitmen DPRD dalam mempercepat pembangunan pariwisata sebagai penggerak ekonomi. Dengan adanya RIPARKAB, pengembangan destinasi akan memiliki arah yang jelas, terukur, dan mampu memberi nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Ia berharap pembahasan lanjutan dapat dilakukan secara cermat oleh Pansus, Komisi DPRD, dan tim eksekutif untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas dan mudah diimplementasikan.
Sementara itu, Ketua DPRD Magetan, Suratno, menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah memberikan pandangan dan catatan konstruktif sebagai dasar penyempurnaan dua raperda tersebut.
“Ada dua agenda pokok hari ini, yakni pandangan umum fraksi terkait Raperda Pengelolaan Aset Daerah dan penyampaian pendapat Bupati terkait Raperda Kepariwisataan. Selanjutnya akan masuk ke pembahasan per komisi. Pansus dan Bapemperda juga siap melakukan pendampingan,” jelasnya.
Suratno menegaskan bahwa masukan seluruh fraksi akan menjadi bagian penting dalam mematangkan substansi raperda, sehingga dapat menjawab kebutuhan daerah dan memperkuat tata kelola pemerintahan ke depan.
(Caknan)
