CB, Tolitoli — Kejaksaan Negeri Tolitoli memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKORDIA) dengan menggelar kegiatan penerangan hukum bagi para kepala desa se-Kecamatan Galang. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Balai Desa Lalos, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (9/12/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Ibnu Firman Ide Amin, S.H., didampingi Kasi Intelijen Sugandi, S.H., Kasi Pidana Khusus Imran Adi Guna, S.H., serta sejumlah jaksa fungsional. Turut hadir seluruh kepala desa se-Kecamatan Galang, mahasiswa, masyarakat Desa Lalos, Kepala Tata Usaha RRI beserta jajaran, serta awak media.
Dalam sambutannya, Kajari Tolitoli menekankan bahwa pengelolaan dana desa merupakan tanggung jawab besar yang memiliki konsekuensi hukum serius apabila disalahgunakan. Ia mengingatkan para kepala desa agar tidak bermain-main dengan anggaran desa yang bersumber dari uang negara.
“Saya tegaskan kembali, tolong, tolong, tolong berhati-hati dalam menggunakan dana desa. Pengelolaannya harus transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Jika tidak, tentu akan berakibat hukum,” tegas Ibnu Firman Ide Amin di hadapan para kepala desa.
Menurutnya, Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penindak, tetapi juga sebagai pengawal pembangunan dan pencegah terjadinya tindak pidana korupsi sejak dini. Oleh karena itu, momentum HARKORDIA dimanfaatkan untuk memberikan pemahaman hukum secara langsung kepada aparatur desa agar tidak terjerumus dalam praktik penyimpangan anggaran.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama antara jajaran Kejaksaan Negeri Tolitoli, para kepala desa, dan seluruh peserta. Pihak Kejaksaan kemudian membuka ruang wawancara dan konfirmasi kepada awak media.
Menjawab pertanyaan wartawan terkait pemilihan Balai Desa Lalos sebagai lokasi kegiatan, Kajari Tolitoli menjelaskan bahwa desa tersebut dipilih karena letaknya strategis dan paling dekat dengan pusat Kota Kabupaten Tolitoli, sehingga memudahkan akses serta kehadiran para undangan.
Melalui peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini, Kejaksaan Negeri Tolitoli berharap kesadaran hukum aparatur pemerintahan desa dan masyarakat semakin meningkat, khususnya dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di sektor pengelolaan dana desa. (Ksr)
