CB, Sampang – Bertepatan Hari Jadi Ke – 402, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang resmi melaksanakan pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Alun-alun Trunojoyo Kabupaten Sampang pada Selasa (23/12/25).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Sampang H.Slamet Junaidi diikuti sebanyak 3.230 orang PPPK paruh waktu yang berasal dari berbagai sektor pelayanan, pendidikan, kesehatan, hingga tenaga teknis. pelaksanaan pelantikan ini menjadi momen penting bagi Pemerintah Kabupaten Sampang dalam memperkuat struktur pelayanan publik daerah melalui reformasi manajemen kepegawaian lebih adaftif dan responsif.
Dalam sambutannya, Bupati Sampang H.Slamet Junaidi mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai PPPK paruh waktu yang baru di Lantik juga yang baru ditandatangani.
“Sebanyak 3.230 PPPK Paruh Waktu terdari dari 1.850 tenaga teknis, 362 guru, dan 618 orang tenaga kesehatan, karena ini dorongan, rongrongan kepada kami sangat luar biasa, maka kita komitmen agar PPPK Paruh Waktu ini supaya segera diangkat” ucapnya
Selain itu ia juga mengatakan, bahwa PPPK Paruh Waktu tetap memiliki kedudukan hukum sebagai ASN, lengkap dengan Nomor Induk Pegawai (NIP), serta hak dan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan.
“Perbedaannya hanya pada skema kerja dan penghasilan yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” katanya
Di akhir sambutannya, Bupati minta doa dan dukungannya, ia berjanji akan memperjuangkan PPPK Paruh Waktu agar nantinya sama – sama mendapatkan pensiunan.
“Yang pasti kami ingin selalu berbuat baik untuk kabupaten Sampang, mudah – mudahan apa yang kita niatkan bersama, selalu mendapatkan ridho dari Allah Subhanahutaala.” pungkasnya (die)
