Kriminalitas di Magetan Turun Signifikan, Polres Catat Penurunan 28 Persen Sepanjang 2025

CB, Magetan — Kepolisian Resor (Polres) Magetan melaporkan tren positif dalam penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat sepanjang tahun 2025. Berdasarkan catatan kepolisian, angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Magetan mengalami penurunan sebesar 28 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Capaian tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Pesat Gatra Mapolres Magetan, Senin (29/12/2025).

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengungkapkan, selama 2025 tercatat 154 kasus tindak pidana, menurun cukup signifikan dari tahun 2024 yang mencapai 215 kasus.

Menurut Kapolres, penurunan tersebut merupakan hasil dari strategi pencegahan yang konsisten, intensifikasi patroli, serta keterlibatan aktif masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Upaya preventif dan sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menekan angka kriminalitas,” ujarnya.

Meski secara umum mengalami penurunan, Kapolres menyebutkan bahwa kasus penipuan masih menjadi tindak pidana yang paling banyak terjadi dengan 24 perkara, disusul pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 21 perkara.

Dalam hal penanganan perkara, secara jumlah absolut penyelesaian kasus memang turun 22 persen. Namun demikian, tingkat penyelesaian perkara justru menunjukkan peningkatan. Jika pada 2024 capaian penyelesaian berada di angka 86,9 persen, maka pada 2025 naik menjadi 87,7 persen.

Polres Magetan juga memaparkan sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap selama tahun berjalan. Kasus-kasus tersebut antara lain penipuan koperasi dengan ribuan korban, pembobolan ATM di Kecamatan Barat, curas terhadap lansia di Kecamatan Karas, kekerasan dan eksploitasi seksual terhadap anak, pembuangan bayi, aksi main hakim sendiri, hingga gangguan keamanan di jalur perkeretaapian.

“Seluruh kasus tersebut telah kami tangani dan proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Sementara itu, di bidang pemberantasan narkoba, Polres Magetan mencatat 34 kasus sepanjang 2025 dengan tingkat penyelesaian mencapai 88 persen. Rinciannya terdiri dari 21 kasus sabu-sabu, sembilan kasus tembakau sintetis, dua kasus ganja, serta dua kasus obat-obatan berbahaya.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 23 kasus. Namun Kapolres menegaskan bahwa peningkatan tersebut mencerminkan keberhasilan pengungkapan, bukan bertambahnya peredaran narkotika. Bahkan, Polres Magetan berhasil mengamankan 28 gram sabu, yang menjadi pengungkapan terbesar sepanjang sejarah satuan tersebut.

Menjelang perayaan Tahun Baru, Polres Magetan juga mengintensifkan penertiban penyakit masyarakat. Hasilnya, jumlah penindakan tercatat turun 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam operasi tersebut, petugas menyita 46,5 liter minuman keras jenis arak jawa serta sejumlah uang tunai dari aktivitas pengamen liar.

Di sektor lalu lintas, angka kecelakaan juga menunjukkan tren penurunan sebesar 7 persen, dari 659 kasus pada 2024 menjadi 600 kasus pada 2025. Jumlah korban meninggal dunia turut berkurang dari 80 orang menjadi 67 orang, disertai penurunan kerugian material.

Kapolres menambahkan, waktu rawan kecelakaan paling banyak terjadi pada pukul 06.00 WIB dengan persentase 28 persen, sementara kelompok usia 16 hingga 30 tahun menjadi korban terbanyak.

“Kondisi ini menjadi fokus kami untuk terus memperkuat edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas, terutama bagi generasi muda,” pungkasnya.
(Nan/ADS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *