Bupati Tulungagung Murka! Dugaan Mahar Jabatan di Dinas Pendidikan, KPK Dipersilakan Turun Tangan

CB, TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, kembali menegaskan bahwa seluruh proses mutasi dan rotasi jabatan di era kepemimpinannya dilakukan tanpa mahar sepeser pun. Penegasan tersebut berulang kali ia sampaikan sebagai komitmen membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta profesional.

Namun, komitmen itu justru tercoreng oleh kabar miring dari internal birokrasi. Beredar informasi kuat bahwa diduga terjadi praktik sindikat mahar jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung. Kabar tersebut membuat Bupati Gatut Sunu murka.

Tanpa ragu, ia mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, hingga Kepolisian untuk turun tangan dan menyeret siapa pun yang terbukti bermain kotor.

“Tahun ini saya benar-benar bersih-bersih. Kalau niat saya tidak sejalan dan ada oknum yang berani bertindak kelewat batas, silakan APH menyeret dan menindak tegas para pelaku,” tegas Bupati saat Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025, Jumat (6/2/26).

Bupati menegaskan, saat ini dirinya tengah fokus membenahi sektor pendidikan. Oleh karena itu, jika proses rekrutmen guru maupun penugasan kepala sekolah dilakukan melalui jalur mahar, maka nilai moral yang diajarkan di sekolah patut dipertanyakan.

“Generasi masa depan Tulungagung sedang dipertaruhkan di meja judi para makelar jabatan. Ini tidak benar. Siap-siap saja berhadapan dengan hukum,” tandasnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam proses penugasan guru sebagai kepala sekolah.

Menurutnya, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan arah dan masa depan daerah. Keberhasilan pembangunan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah daerah, tetapi juga sangat bergantung pada peran kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran yang mampu mendorong inovasi dan peningkatan mutu pendidikan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan pesan tegas kepada para kepala sekolah dan calon kepala sekolah agar memahami peran strategisnya, terus meningkatkan kompetensi manajerial dan kepemimpinan, serta mengelola sekolah secara akuntabel dan transparan.

Tak kalah penting, ia menegaskan nol toleransi terhadap penyalahgunaan anggaran pendidikan, termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Pengelolaan dana BOS harus bersih dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tidak ada toleransi sedikit pun terhadap penyimpangan. Jika ditemukan penyelewengan, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Bupati berharap seluruh peserta sosialisasi mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh agar dapat memahami secara utuh substansi Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 dan menjadikannya sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *