CB, TULUNGAGUNG –Abdul Wachid, pria kelahiran Tuban, dipercaya memimpin Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung. Ia resmi menjadi Ketua BAZNAS Tulungagung periode 2026–2031 setelah jajaran pimpinan lembaga tersebut diambil sumpahnya oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis (20/8/2026).
Kini, Abdul Wachid mengemban amanah untuk memimpin lembaga pengelola zakat di Kabupaten Tulungagung selama lima tahun ke depan.
Prosesi pengukuhan dan pengambilan sumpah berlangsung khidmat. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan BAZNAS Provinsi Jawa Timur, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam kepengurusan periode 2026–2031, Abdul Wachid dipercaya sebagai Ketua BAZNAS Tulungagung. Ia akan didampingi empat Wakil Ketua yang masing-masing memiliki tanggung jawab di bidang Pengumpulan, Pendistribusian dan Pendayagunaan, Perencanaan, serta Sarana dan Prasarana.
Usai prosesi pengambilan sumpah, Abdul Wachid menyampaikan komitmennya untuk segera menjalankan sejumlah program prioritas. Ia menegaskan bahwa masa awal kepemimpinannya akan diarahkan untuk memperkuat kinerja internal sekaligus menghadirkan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.
Dalam program 100 hari kerja, BAZNAS Tulungagung akan memusatkan perhatian pada dua agenda utama, yakni pemberdayaan ekonomi mustahik dan modernisasi layanan berbasis digital.
Menurut Abdul Wachid, paradigma pengelolaan zakat perlu terus dikembangkan. Bantuan kepada mustahik tidak cukup hanya diberikan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi harus diarahkan pada program produktif yang mampu meningkatkan kemandirian ekonomi penerima zakat.
“Amanah ini penuh tanggung jawab, namun kami optimistis melalui sinergi yang kuat. Fokus utama kami adalah menggeser paradigma zakat konsumtif menjadi produktif. Mustahik tidak sekadar dibantu, tetapi diberdayakan lewat suntikan modal usaha berkelanjutan agar kelak berdikari dan bertransformasi menjadi muzakki,” tegas Abdul Wachid.
Pria murah senyum itu menjelaskan, pemberdayaan ekonomi akan menjadi salah satu instrumen penting untuk memutus ketergantungan masyarakat terhadap bantuan.
Dan, melalui pendampingan serta dukungan modal usaha, mustahik diharapkan mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan hingga memiliki sumber pendapatan yang lebih stabil.
Selain aspek pemberdayaan, imbuhnya, BAZNAS Tulungagung juga akan memperkuat sistem pelayanan dan pengelolaan zakat melalui transformasi digital.
Digitalisasi dinilai penting untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan zakat sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan dana umat. Langkah tersebut juga diharapkan mampu mendekatkan BAZNAS dengan kelompok masyarakat, khususnya generasi muda yang semakin terbiasa menggunakan layanan transaksi digital.
“Aplikasi transaksi digital dan QRIS akan segera dioptimalkan. Sistem pelaporan keuangan pun disiapkan agar dapat diakses publik secara real-time sebagai wujud transparansi,” ungkapnya.
Keterbukaan, tambah Abdul Wachid, menjadi salah satu kunci untuk menjaga sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat. Dengan sistem yang semakin terbuka, masyarakat dapat mengetahui bagaimana dana zakat yang dihimpun dikelola dan disalurkan kepada penerima manfaat.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap kepengurusan baru BAZNAS mampu memperkuat sinergi dengan program pembangunan daerah. BAZNAS dinilai memiliki posisi strategis dalam membantu pemerintah menangani berbagai persoalan sosial dan ekonomi masyarakat.
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menekankan pentingnya integrasi antara program BAZNAS dengan agenda pemerintah daerah, khususnya dalam upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem.
“BAZNAS merupakan mitra strategis pemerintah daerah. Kami menekankan pentingnya menjaga akuntabilitas dan profesionalitas kelola dana umat. Potensi zakat ASN perlu dipetakan secara terukur, lalu diselaraskan dengan data kemiskinan daerah agar seluruh penyaluran benar-benar tepat sasaran,” ujar Ahmad Baharudin.
Ia berharap potensi zakat yang ada di Kabupaten Tulungagung dapat dikelola secara optimal dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat. Kolaborasi antara BAZNAS, pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dunia usaha, serta masyarakat dinilai penting agar program pengentasan kemiskinan dapat berjalan secara terpadu.
Penguatan basis data penerima manfaat juga menjadi bagian penting dalam upaya memastikan dana zakat benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Dengan data yang akurat, penyaluran zakat diharapkan tidak tumpang tindih dan dapat diarahkan pada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Kepengurusan BAZNAS Tulungagung periode 2026–2031 pun diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan penghimpunan zakat, tetapi juga memperbesar dampak sosial dari dana umat yang dikelola.
Dilantiknya Abdul Wachid menjadi momentum untuk memperkuat kembali lembaga tersebut dengan pendekatan yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan.
Rangkaian acara pengukuhan kemudian ditutup dengan doa bersama yang dipimpin perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung. Setelah itu, para tamu undangan memberikan ucapan selamat kepada Abdul Wachid dan jajaran pimpinan BAZNAS Tulungagung yang baru dilantik.
Dengan amanah baru tersebut, BAZNAS Tulungagung diharapkan mampu menjadi salah satu kekuatan strategis dalam mengoptimalkan potensi zakat sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Tulungagung selama lima tahun mendatang.
(Tim)
