Komisi A Ghofar: Plt Pemkot Kurang Maksimal

CB,Surabaya – Anggota Komisi A, Ghofar Ismail, S.T, pejabat Plt. Tidak bisa mengambil keputusan yang strategis karena sifatnya sementara tidak definitif.

“Untuk itu kami mendesak Walikota Surabaya segera mengisi kekosongan jabatan yang saat ini hanya diisi oleh Plt.”ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD kota Surabaya, Senin (03/08/20).

Ia mencontohkan, seperti di level Kelurahan, banyak Sektretaris Kelurahan yang kini merangkap menjadi Plt. Lurah atau Kepala Kelurahan sementara. Hal ini membuat kinerja Kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat tidak begitu maksimal.

“Dan ini juga akan berdampak pada kinerja Pemkot Surabaya, karena Plt. Itu ruang gerak kerjanya tidak luas dalam setiap menyikapi permasalahan di masyarakat.”ujarnya.

Lebih lanjut Ghofar mengatakan, permasalahan di masyarakat masih banyak yang belum diselesaikan karena terkendala jabatan Lurah dipegang Plt.

Ghofar kembali menambahkan, seringkali Komisi A mendapat aduan dari masyarakat saat hearing, agar segera memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Kota Surabaya untuk segera mengisi jabatan yang masih kosong.

Harapannya, ujar Ghofar Ismail, ST, agar kinerja kedinasan di lingkungan Pemkot Surabaya berjalan maksimal, sehingga layanan masyarakat dapat terlaksana dengan baik.

“Secepatnya tidak ada lagi jabatan Plt-Plt di kedinasan Pemkot Surabaya, agar layanan masyarakat berjalan maksimal.”pungkasnya.(lng)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *