CB,Surabaya – Anggota fraksi PKB itu menjelaskan, kalau perwali nomor 33 tahun 2020 bisa mematikan pelaku usaha hiburan, hal itu disampaikan ruang gedung dprd kota Surabaya.
“Kasihan mereka sudah berbulan-bulan tidak bekerja. Pengusaha hiburan dan pekerjanya bisa mati kelaparan bukan karena Corona” jelas Mahfudz.(3/8/2020).
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz menegaskan, kalau Peraturan Walikota Surabaya (Perwali) nomor 33 tahun 2020 layak untuk dicabut.
“Cabut perwali 33 kembalikan ke perwali 28 karena lebih longgar, tapi tetap memperhatikan protokol kesehatan ketat” tegasnya di kantor DPRD Surabaya usai melihat aksi unjuk rasa.
Mahfudz menyoroti kalau pemberlakuan Perwali 33 tahun 2020 itu tidak tepat karena tanpa disertai kajian. “pungkasnya.(lng)
