CB, Gresik – Berdasarkan laporan dari masyarakat dan sigapnya dari anggota Unit Reskrim Polsek Menganti berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis Pil Koplo Doubel L . Peredaran Narkotika Jenis Pilkoplo sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 dan atau pasal 197 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan ,guna memutus mata rantai peredaran Narkotika Unit Reskrim Polsek Menganti akan terus memburu para pelaku maupun para pembisnis barang haram ini , Senin ( 31/8/2020).
Hampir seringkali banyak yang tertangkap para pelaku pembisnis haram ini tidak membuat para pelaku yang jera dan masih banyak pengedar gelap Narkotika , seperti halnya Rukmanto , Bagus Donny Kurniawan alias Bagong di tangkap unit reskrim polsek menganti ditempat kostnya di Desa Gempol Kurung ,Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik . Sementara Bagus Donny Kurniawan warga Perum Taman Gading Blok EL . DS .Gading ditangkap anggota unit reskrim polsek menganti di depan kostnya .
Dari tangan kedua pelaku saat di gledah petugas telah menemukan 2 bungkus plastik masing masing berisi 900 butir pilkoplo doubel ( L ) dan 1 unit HP merek Oppo , akhirnya kedua pelaku di giring ke Mapolsek Menganti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut .
Dari hasil penyelidikan dan pengembangan kedua pelaku Unit Polsek Menganti mengantongi identitas para pelaku ,para petugas tidak mau buruannya lepas petugas langsung melakukan penggrebekan sekira pukul 05.00 wib menuju ke rumah Joni .
Joni yang hendak mengedarkan barang haram tersebut bisa digagalkan , para pelaku akhirnya tertangkap terlebih dahulu di rumahnya tepatnya di dusun Kecipik DS Boteng Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik . Pada saat penggledahan petugas mendapatkan 1 bungkus plastik berisi 900 butir pilkoplo , 1 unit Handphone merek Xiaomi .
AKP Tatak Sutrisno selaku Kapolsek Menganti mengatakan untuk mengurangi peredaran Narkotika dan penyalahgunaan Narkotika yang ada diwilayah Hukum Polsek Menganti di Kabupaten Gresik saya akan terus memburu para pelaku serta pengedarnya dan mempersempit ruang gerak para pelaku , peran aktif masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika mengetahui dan melihat peredaran Narkotika , itu akan dilakukan supaya mewujudkan masyarakat Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan Narkitika ,” ucapnya . ( sis )
