Masih Ditemukan Warga Tidak Mengikuti Protokol Kesehatan

CB, Tanah Bumbu – Merupakan peringatan tegas terhadap masyarakat diKabupaten Tanah Bumbu, Kalsel untuk menegakkan protokol kesehatan di era New Normal sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2020 tentang panduan tatanan baru masyarakat yang produktif dan aman COVID-19.

Guna menegakan aturan tersebut Satpol PP Tanah Bumbu beserta jajaran Dinas Kesehatan Tanbu, TNI dan Polri melakukan operasi protokol kesehatan dengan lokasi operasi di jalan transmigrasi, depan halaman kantor Kecamatan Simpang Empat, Selasa (15/9/2020).

Kegiatan operasi tersebut sudah berjalan selama satu minggu, dilakukan di pasar minggu, tempat angkringan dan tempat karaoke.

Razia yang kami lakukan dengan gencar satu minggu sebanyak empat kali, guna lebih menyadarkan masyarakat pentingnya menggunakan masker, khususnya ketika beraktivitas di luar rumah,” ujar Kepala Satpol PP Damkar Tanbu.

Hingga saat ini, lanjutnya operasi masih dalam tahapan pemberian surat pernyataan dan surat teguran untuk pelaku usaha, tapi belum diberikan sanksi.

“Sanksi kita tidak sama dengan daerah lain, hanya berupa sanksi sosial seperti menyapu, mengumpulkan sampah,” ujarnya.

Selain itu, Ia juga mengharapkan sanksi sosial untuk mereka yang melanggar ketentuan itu efektif dalam memberikan efek jera kepada masyarakat luas.

Warga yang terjaring razia kali tersebut karena tidak mengenakan masker, tidak menjaga jarak, dan berkerumun, saat kepergok petugas.

“Terkait giat hari kemarin kami berhasil menjaring sebanyak tujuh puluh masyararakat ,” ungkapnya.(Jhon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *