Pegawai PT Pos Cabang Tulungagung Lakukan ‘Penggelapan’ Surat

CB, TULUNGAGUNG-Selama ini, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Tulungagung dalam bersurat selalu mempercayai jasa PT Pos Indonesia Cabang Tulungagung. Mengingat, surat yang sering dikirim sejumlah LSM adalah surat-surat penting perihal pengaduan atau pelaporan kebijakan yang ada di Pemdes, Pemkab, APH atau lembaga lainnya yang diduga adanya penyimpangan hukun.

Namun, sangat disayangkan, PT Pos Cabang Tulungagung yang selama ini telah dia percaya dalam pengiriman surat, yakni pegawai pengantar surat PT Pos Cabang Tulungagung telah menggelapkan atau telah memalsukan tanda tangan hasil pengiriman surat yang dikirim LSM Cakra.
“Pada tanggal 13 Maret 202, kami menyampaikan surat Klarifikasi nomor 31/CKRA/k.h/III/2021
terkait APBDes di Desa Gambiran, yang mana surat tersebut tidak dijawab kemudian kami laporkan
ke Ombudsman Prov Jatim,” kata Ketua LSM Cakra Totok Yulianto kepada Cahaya Baru, Sabtu (12/02).
Dan, lanjut Totok, surat yang dikirim itu tak kunjung ada balasan dari Pemdes Desa Gambiran. “Dari hal itulah Kepala Desa Gambiran mengetahui bahwa telah ada
surat klarifikasi yang kemudian menjawab surat kami dengan mengatakan tidak menerima surat dari kami hal tersebut kami sesuaikan ke PT Pos Indonesia Cabang Tulungagung dan dijawab dengan surat
nomor 18/umum/-sdm/31/012022 yang menyatakan bahwa surat kami telah sampai ke tujuan,
dengan penerima sebagaimana ditulis jelas dalam lampiran surat. Atas hal itu, kami melaporkan penerima surat yang kami duga telah menggelapkan surat, namun
ternyata petugas kantor Pos Tulungagung yang telah menggelapkan surat itu,” jelas Totok.
Sehingga, imbuhnya, dengan apa yang dilakukan oleh pegawai pengantar surat itu, iapun mulai tepis kepercayaan terhadap PT Pos Cabang Tulungagung.
“Jadi kepercayaan kami terhadap PT POS Tulungagung menjadi berkurang dengan adanya peristiwa
tersebut, yang mana surat jawaban nomor 18/umum/-sdm/31/012022 ternyata bukan surat yang
dapat dipercaya. Lagi pula dalam kinerjanya menyangsikan terbukti terdapat pengiriman surat
yang tidak sampai tujuan dan surat tidak kembali ke pengirim. Saran kami kepada PT POS Indonesia Cabang Tulungagung agar bisa menjaga kepercayaan
konsumen sebab konsumen bersedia datang dan menggunakan jasa PT POS karena mempercayai
bahwa PT Pos dapat dipercaya,” paparnya.
Masih kata Totok Yulianto, dengan adanya dugaan tindakan penggelapan yang dilakukan pegawai PT Pos Cabang Tulungagung, tentu sangat merugikan lembaganya.
“Sehubungan dengan adanya Dugaan tindakan penggelapan surat yang hal tersebut
jelas-jelas merugikan kami pihak pengirim surat. Oleh sebab itu, perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut, bahwa kami telah menyampaikan surat nomor 31/CAKRA / k.h/III/2021 tertanggal
13 Maret 2021 dan surat nomor: 52/CAKRA / k.h/IV/2021 tertanggal 28 April 2021
perihal Klarifikasi kepada Kades Gambiran Kecamatan Pagerwojo melalui
Via Pos, bahwa Kepala Desa Gambiran kecamatan Pagerwojo menjelaskan tidak pernah
menerima surat yang telah kami sampaikan dan beliau hanya menerima berupa
tembusan dari Ombudsman prov Jatim dan kami telah menyampaikan surat ke Yth.Kepala Kantor Kecamatan Pagerwojo
nomor : 37/CAKRA / k.h/III/2021 tertanggal 14 Juli 2021 perihal keberatan atas
jawaban Camat Pagerwojo merasa tidak menerima surat yang telah
kami sampaikan sebagaimana pengakuanya di hadapan ombudsman Perwakilan
jawa Timur,” ujar Totok.
Dalam hal ini, tambah Totok, iapun meminta informasi terkait beberapa surat yang telah dikirim melalui Pos/KPRK Tulungagung.
“Kami mohon informasi terkait beberapa surat yang telah kami sampaikan
melalui Via Post/ KPRK Tulungagung, yang mana sasaran yang kami tuju merasa tidak
pernah menerima surat yang telah kami sampaikan.
Atas hal tersebut, mohon kiranya pihak Pos Cabang Tulungagung berkenan memberi informasi
secara rinci terkait penerima surat dimaksud, sebab dalam hal ini telah terjadi tindak
kejahatan yaitu perbuatan penggelapan surat yang tentunya kami akan memproses sesuai
hukum yang berlaku,” kata Totok dengan nada kesal.(rul/fai)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *