Tak Kunjung Paving Jalan, Pabrik Pengolahan Ikan Patin di Desa Bono Dipertanyakan Warga

CB, TULUNGAGUNG-Pabrik pengolahan ikan patin di dusun Cluwok Desa Bono, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, dipertanyakan sejumlah warga sekitar. Pasalnya, sudah empat tahun pabrik pengolahan ikan patin ini berjalan dan ‘janji’ akan memaving jalan menuju pabrik itu tak kunjung terealisasi.

Selain ‘janji’ bakal mempaving jalan kisaran sepanjang 150 meter itu, pihak pabrik juga bakal memasang lampu penerang jalan disekitar pabrik. Namun, saat warga mempertanyakan, yakni pemilik pabrik pengolahan ikan patin yang berlokasi didepan sungai milik Dinas Pengairan ‘selalu’ berdalih belum memiliki anggaran untuk pemavingan jalan tersebut. Ironis memang.

“Rumiyin pihak pabrik sampun janji bade maving bilih pabrik sampun beroperasi (dulu pihak pabrik sudah janji akan memaving kalau pabrik sudah beroperasi), nanging ngantos sakniki nggih dereng dipaving dalane (tapi sampai sekarang belum dipaving jalannya),” kata pria berinisial (H) kepada Cahaya Baru, Sabtu (19/02), seraya mengatakan selain akan mempaving jalan menuju parik, pihak pabrik juga akan memasang lampu penerang jalan.

Akan tetapi, lanjut H, saat ditanyakan ke pabrik soal paving yang dijanjikan itu, pihak pabrik pun selalu mengatakan belum ada anggaran. “Sampun nate ditangkletaken, jawabipun dereng enten dana (sudah pernah dipertanyakan, jawabnya belum ada dana),” jelasnya.

Hal sama juga disampaikan pria berinisial M, yakni kalau pabrik pengelola ikan patin pada awal upaya melakukan izin pada warga sekitar di sebuah mushola, bakal memaving jalan menuju pabrik tersebut. Namun, anehnya, hingga saat ini paving yang pernah dijanjikannya itu tak kunjung terealisasi. Sehingga, menurutnya, upaya penanaman pohon pisang di tengah jalan itupun nyaris terjadi.

“Ya, katanya jalan menuju pabrik akan dipaving kalau sudah beroperasi, tapi kenyataannya sampai sekarang belum dipaving juga. Hampir saja, jalan itu akan ditanami pohon-pohon pisang oleh warga,” kata M saat berbincang-bincang dengan Cahaya Baru disebuah Gasebo dekat pabrik pengolahan ikan patin, Sabtu (19/02), yang juga diamini warga lainnya.

Sementara itu, Firman, manager pabrik pengolahan Ikan Patin saat dikonfirmasi tidak tahu menahu soal janji pabrik yang akan memaving jalan. Bahkan, iapun mengatakan soal konfirmasi itupun harus ada surat resmi alias sebelum konfirmasi harus melalui bersurat terlebih dulu.

“Ndak usah direkam, karena sampeyan tidak ada izin. Intinya biasa sajalah pak, apa yang njenengan butuhkan dan tujuannya sampeyan apa,” ujar Firman saat dikonfirmasi Cahaya Baru dilokasi pabrik, Sabtu (19/02).(rul/Hsu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *