CB, Tanah Bumbu – DPRD Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menggelar paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Pertangggung Jawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, digelar 02/06/2022.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu H Supiansyah, didampingi, Wakil Ketua I, Said Ismail Khollil Alydrus, dan dihadiri Asisten I.
Pada momen itu Bupati Tanah Bumbu, Abah Zairullah Azhar diwakili oleh Hj Mariani.
“Kami wajib menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, yang memuat laporan keuangan berupa Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, yang dilampiri ikhtisar laporan keuangan BUMD,” ungkap Hj Mariani.
Selain itu juga, ada catatan atas laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, pada 31 januari – 05 Maret 2022 dengan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Saat ini merupakan WTP yang ke 9 kali berturut-turut diraih oleh Kabupaten Tanah Bumbu, ungkapnya.
Jhon
