CB-Lumajang, Dugaan pengancaman yang dilakukan oleh aparat Desa Sentul tak lain adalah Seketaris Desa (Sekdes) pada saat jam Dinas dikantor Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang Jatim, senin 4/7/22.
Dimana dalam hal ini saat pewarta Kabiro Media cetak & online Fokus Berita indonesia (FBI) Dendik Zeldianto mendatangi kantor Desa itu untuk meluruskan perkara yang terjadi dugaan kesalapahaman antara Moch Arifin S.E selaku seketaris Desa (Sekdes) dengan Subur selaku Kepala Desa (Kades) Sentul terjadi sehingga pewarta ini tahu betul kejadianya tersebut.
Sesampainya di kantor Desa tersebut pada saat di dalam kantor ada salah satu aparat Desa yaitu Moch Arifin S.E Seketaris Desa dengan berpakean baju Dinas bersama empat kawanya yang diduga bukan asli warga sentul melainkan warga luar, dengan kedatangan mereka klarifikasi terkait laporan dirinya di polres Lumajang, tujuanya adalah agar laporan tersebut di cabut.
Lebih lanjut Dendik Zeldianto mengatakan, bahwa atas laporan Sekdes Desa Sentul bukan Kepala Desa yang melaporkan tetapi adalah warga masyarakat sendiri atas dugaan kasus penggelapan Dana PUMdes,Dana PBB dan pemalsuan data SPJ,”ungkapnya.
Tak hanya melakukan perbuatan melanggar hukum Sekdes sentul diduga sebagai terlapor juga seorang Sarjana Ekonomi tentunya seorang yang berpendidikan, tetapi prilakunya dianggap tidak menyenangkan itu menjadi sorotan publik, datang ke kantor sendiri dengan membawa preman kampung,”jelasnya.
Empat orang tersebut, menurut nara sumber yang tidak mau namanya dimediakan, mereka datang tiba tiba dengan mengendarai mobil Ayla warna putih dengan Nopol N 1697 YO setelah turun dari mobilnya menuju ke ruang kantor Kepala Desa, mereka marah-marah dengan suara keras sehingga para staf Desa Ibu- ibu dan lainya sempat berlari ketakutan, bahkan diketahui ada yang membawa senjata tajam yang diselipkan dipinggangnya ,”terang Narasumber kepada wartawan.
Atas prilaku ini yang dilakukan oleh Seketaris Desa (Sekdes) sentul Kecamatan Sumbersuko ini sudah menunjukkan arogansi yang tidak berperilaku sopan terhadap atasan.
Dugaan ini sudah di rencanakan untuk menghalangi agar laporan yang dimahsut oleh Sekdes ke Kepala Desa Sentul agar laporanya dicabut,”jelasnya.
Kejadian seperti itu tidak harus sampai terulang kembali karena di kantor Desa tak hanya ada Satgas Keamanan Desa (SKD) saja, tetapi pihak terkait lainya yang harus bisa mengendalikan situasi ke amanan diwilayahnya jika masyarakat segera melapor,laporan reporter (Har/Gus)
