CB-Tanah Bumbu – Petugas Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu saat menertibkan dagangan para pedagang buah durian, buah duku dan lain sebagainya di atas trotoar Jalan Raya Batulicin, Minggu (02/10/2022).
Satuan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu kembali melakukan penegakkan perda Satpol PP bersihkan lapak PKL yang berjualan di trotoar Jalan Raya Batulicin, bahkan dalam beberapa hari terakhir ini pihaknya melakukan pembersihan trotoar dari pedagang kaki lima.
Pembersihan yang di lakukan pihak Satpol PP Tanah Bumbu di mulai dari kawasan Jalan Raya Plajau terus berlanjut menyisir Jalan Raya Kampung Baru lalu bergeser lagi kedaerah lain, dan hari ini lanjut di tertibkan para penjual buah yang mangkal di trotoar Jalan Raya Batulicin dekat pom bensin.
Disampaikan Kasi Tibum Ketertiban Umum Satpol PP Tanah bumbu Drs. Mahdiansyah, bahwa penertiban tersebut langsung di pimpin oleh Kasat Satpol PP Tanah Bumbu Drs. H. Anwar Salujang dan penertiban PKL yang berjualan buah diatas trotoar jalan ini di lakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Ia mengakui meski pelaksanaannya telah dilakukan sesuai SOP, bukan berarti tidak ada oknum pedagang yang membangkang. Alhasil semua pedagang yang berjualan mematuhi himbauan petugas Satpol PP Tanah Bumbu.
Setelah selesai penertiban, lalu Satuan Penegak Perda Satpol PP Tanbu bergeser lagi kewilayah lain untuk meminimalisir tidak ada lagi pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang trotoar Jalan Raya Tanah Bumbu.
Dan para pedagang buah di arahkan berjualan Kepasar Minggu, jelas Drs. Mahdiansyah.
Jhon. A-5
