Lima Raperda, Ini Penyampaian Jawaban Bupati Bojonegoro Terhadap PU DPRD

Cahayabaru.id, Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas lima Raperda masa sidang III tahun 2022. Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar S.Pd. didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bojonegoro H. Sukur Priyanto, SE., M.AP., Wakil Ketua II Sahudi, SE., Wakil Ketua III Hj. Mitro’atin, S.Pd.

 

Jawaban tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (2/11/2022). Pada kesempatan tersebut, Bupati Anna menjabarkan secara garis besar perihal pandangan fraksi-fraksi terkait lima Raperda, serta memberikan sejumlah jawaban.

 

“Saya sudah menerima pandangan dari 7 fraksi dan semuanya setuju terhadap lima Raperda tersebut, kecuali fraksi PANRIS yang absen,” ucapnya.

 

Bupati melanjutkan, lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bojonegoro yaitu, Satu Raperda tentang perusahaan umum air minum. Kedua, Raperda tentang penyertaan modal pada PDAM. Ketiga, Raperda tentang pajak dan Retribusi Daerah. Empat, Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah dan. Kelima, Raperda tentang Bangunan Gedung.

 

“Seluruh fraksi sudah menyetujui dan minta untuk dilakukan pembahasan selanjutnya,” tambahnya.

 

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada tujuh fraksi atas supportnya yakni fraksi PKB, Demokrat, Gerindra, Golkar, PDIP Perjuangan, PPP dan fraksi Nasdem.

 

“Ini semuanya memang untuk mensinkronisasikan, harmonisasi peraturan yang memang sudah tidak kesesuaian,” ujar Bupati.

 

Bupati Anna menugaskan kepada Dinas yang terkait untuk segera dilaksanakan pembahasan lima Raperda bersama-sama dengan Legislatif.

 

“Dari eksekutif, kami akan usulkan nama-namanya untuk membahas bersama-sama dengan DPRD,” jelasnya.

 

Bupati Perempuan itu berharap, DPRD juga bisa segera memutuskan pembentukan Pansus, agar Perda ini segera rampung sebelum akhir tahun, karena beberapa kebijakan sudah mengait dengan APBD 2022.

 

“Saya yakin Bapak Ibu anggota Dewan punya semangat, komitmen yang sama dengan Pemerintah Kabupaten untuk kesejahteraan, penataan ruang, penataan lingkungan, peningkatan PAD, pelayanan BUMD, sehingga kami mohon mudah-mudahan sebelum Desember Perda ini sudah selesai dan rampung,” pungkas Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah. (aj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *