CB, TULUNGAGUNG- Lanjutan sidang terdakwa Budi Setiawan dalam kasus korupsi di Kabupaten Tulungagung yang gelar di pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (1/3), menghadirkan saksi Eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Dalam persidangan, Syahri Mulyo menyatakan bahwa aliran dana haram pada saat itu mengalir ke aparat penegak hukum (APH), lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga Media.
Buntut pernyataan Syahri Mulyo saat memberi kesaksian dalam persidangan Budi Setiawan, bahwa aliran dana haram di itu juga dibagikan ke APH, LSM dan Media mendapat tanggapan serius Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Hukum ndonesia (LPKP2HI) Tulungagung. Sugeng Sutrisno, selaku Ketua LPKP2HI merasa kecewa karena telah mencatut nama LSM dalam kasus tersebut.
Bahkan, menurut Sugeng, jelas sekali pernyataan Syahri Mulyo saat menjadi saksi di Sidang Tipikor terdakwa Budi Setiawan, menjatuhkan harkat dan martabat LSM, Media dan APH. yang ada di Tulungagung.
Mengingat, jelas Sugeng, di wilayah Kabupaten Tulungagung banyak sekali LSM, Media dan APH dan seharusnya mantan Bupati Tulungagung ini menyebutkan dengan jelas nama-nama yang disebut itu telah ikut menikmati aliran dana haram itu Sehingga, menurutnya, pengakuan mantan DPR Provinsi Jatim itu tidak menjadi opini di Masyarakat.
“Seharusnya Syahri Mulyo menyebut kan dengan jelas biar tak menjadi opini di Masyarakat,” kata pria yang akrab dengan sebutan nama Sugeng Tato ini
Karena tiga nama yang tak dicatut itu masih kabur, tambah Sugeng, ia bakal menemui mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Dan, siapa-siapa yang dimaksud dan itu harus dibuka semuanya. Bahkan, rencananya, pria penuh tato ini bakal mendatangi kantor KPK di Gedung Merah Putih untuk minta kejelasan agar tak menjadi bola panas.
“Rencananya kami akan menemui Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan mau mengklarifikasi. Bila perlu kami akan mendatangi kantor KPK untuk minta kejelasan yang jelas,” katanya kepada Cahaya Baru (rul)
