Diduga Bawa Sabu Di Pinggir Jalan Transmigrasi KM 6, Polres Tanah Bumbu Amankan Pelaku

CB, Tanah Bumbu – Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo,S.ik melalui Kasi Humasnya. Iptu Jonser Sinaga mengatakan, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan telah mengamankan seorang pelaku, AH (50) di
Di pinggir Jalan Transmigrasi Km 6 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, 14/7/23 sekitar 16.00 wita.

Pelaku berasal dari Baruh Tabing , 15 Mei 1973 (50th)
Pek : Wiraswasta
Agama/suku : Islam / Banjar
Pendidikan terakhir : SMP (Tamat)
Alamat : Jl. Kodeco Km 13 Rt 001 Desa Mekarsari Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Adapun barang bukti yang turut diamankan petugas, diantaranya
1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,07 gram,
1 Unit handphone merk Itel warna Biru dan
1 buah kotak rokok merk Esse Change warna birlr.

Berawal dari informasi masyarakat kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penangkapan pelaku l, A.H 14 Juli 2023 sekitar pukul 16.00 wita, di pinggir Jalan Transmigrasi Km 6 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu yang sedang duduk dipinggir jalan, petugas menggeledah saat itu ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu di dalam bungkus kotak rokok merk esse change warna biru yang diletakan pelaku di samping badannya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses hukum, ungkap Iptu Jonser Sinaga.
(Jhon-Real)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *