Soal Ketidakhadiran Wabub GS, Pengamat Sosial Anggap Birokrasi Tulungagung Amatiran, Nanang: Sebaiknya Diusut Tuntas 

CB, TULUNGAGUNG – Polemik Ketidakhadiran Wakil Bupati (Wabup) Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo SE atau GS, dalam acara Penyerahan Petikan SK Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat tanggapan serius beberapa kalangan masyarakat. Pasalnya, ketidakharmonisan penyelenggara pemerintah daerah bisa berimbas serius terhadap kinerja dan layanan terhadap masyarakat.

Dengan kejadian ini, pengamat sosial Tulungagung, yakni Nanang Rohmat misalnya, sangat menyayangkan kejadian simpang siur undangan wabub tersebut. Iapun menduga adanya pihak ketiga yang menginginkan hubungan bupati dan wakilnya itu tak harmonis.

Bahkan, menurut pria yang juga mantan Ketua Partai Bulan Binyang menarik bukan soal hadir (PBB) ini, bukan tidak ketidakhadirannya wabup, akan tetapi ini soal lempar statemen soal undangan tersebut. Karena dari statement itu ada pihak yang mengatakan sudah mengundang, disisi lain bupati tak merasa di undang.

“Masalah iniarus dituntaskan, masak birokrasi sekelas pemda amatiran,” ujar Nanang Rohmat saat dihubungi wartawan via WhatsApp, Jumat (28/07).

Dan, menurutnya, sudah seharusnya sesama aparat birokrasi tidak boleh saling sabotase, terlebih sabotase undangan. Untuk itu, dirinya berharap pucuk pimpinan di Tulungagung bijak dalam menyikapi dan segera menyelesaikan masalah yang memalukan ini

“Jangan samakan undangan pribadi dengan kedinasan mas, karena ada protokolernya,” jelas Nanang.

Sementara itu, isu ketidak harmonisan antar penyelenggara Pemerintahan di Kabupaten Tulungagung pada (pemberitaan  Rabu 27/07, red) menuai titik terang . Hal ini tercium dengan ketidakhadiran Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo di acara Penyerahan Petikan SK Bupati Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Crown Viktoria Hotel.

Padahal, acara yang diikuti kisaran 600 guru atas inisiasi Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) itu dihadiri oleh Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo dan beberapa OPD terkait.

Ditanya perihal ketidak hadiran Wabub Gatut Sunu, Bupati Tulungagung menjawab bahwa dari informasi yang Ia terima sudah diundang. Bahkan Bupati sempat bertanya kepada stafnya terkait ketidak hadiran Wakilnya itu.

“Mana itu Pak Wakil, dijawab oleh petugas belum datang, akirnya kami tunggu 30 menit,” ungkapnya.

Senada dengan bupati, yakni Kepala BKDSDM Suroto menyatakan kalau pihaknya sudah mengundang wakil bupati via telepon lewat ajudan. Namun hingga acara dimulai wabup tak kunjung datang.

Dan, saat disinggung apakah pihaknya tidak mengundang Wakil Bupati secara resmi dengan bersurat, Suroto tidak menjawab dan mengatakan sebenarnya kehadiran Wakil Bupati bukanlah suatu hal yang wajib. Mengingat sudah ada Bupati yang hadir.

“Tidak harus hadir, seperti contoh ketika Gubernur Khofifah datang ke suatu tempat, kan tidak harus ada wakilnya,” urainya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo saat ditemui dikantornya mengatakan tidak mendapatkan undangan dimaksut. Bahkan pihaknya menanti undangan tersebut mengingat masa tugasnya sebagai Wakil Bupati tinggal beberapa bulan saja.

Bahkan Gatut Sunu mengungkapkan bahwa dirinya sempat menanyakan perihal itu ke Kepala BKDSDM pada sekitar pukul 7 pagi sebelum acara dimulai. Namun dijawab hanya menjalankan tugas.

“Saya menunggu undangan tersebut sampai agak siang, bahkan saya minta cek di pos depan siapa tau ketlesut (terlupakan),” kata wabup sembari mengatakan kalau dirinya sama bupati sangat baik, bak anak dengan orang tua.(Hsu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *