Diduga Edarkan 9 Paket Sabu, Pemuda Itu Diringkus Polisi

CB, Tanah Bumbu – Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humasnya. Iptu Jonser Sinaga mengatakan, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat telah mengamankan pelaku RD(20) 26/7/23 sekitar pukul 22.00 wita.
Pelaku diamankan petugas di Jalan. Veteran Rt. 007 Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas yakni,
9 Paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 4,11  ( empat koma sebelas) gram;
1 Unit Handphone Merk IPhone 11 Warna merah,
1 buah timbangan digital warna silver,
1 buah plastik tisu merk Paseo warna kuning serta uang tunai sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah)

Berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitar Jalan. Veteran Rt. 007 Desa Barokah kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu yang ditengarai sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Setelah menindak lanjuti atas informasi masyarakat tersebut Unit Reskrim Polsek Simpang Empat melakukan penyelidikan, kemudian petugas meringkus RD disebuah rumah di Jalan. Veteran Rt. 007 Desa Baroqah, Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah bumbu.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Simpang Simpat guna proses hukum, ungkap Iptu. J. Sinaga.
(Jhon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *