CB, Magetan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dpupr) Kabupaten Magetan melalui Bidang Cipta Karya mempersolek Kantor Pemilihan Umum (KPU) menjelang Tahun Politik 2024 mendatang.
Tak tanggung-tanggung anggaran yang digelontorkan pun cukup besar yakni lebih dari 1,5 Milyar Rupiah.
Tepatnya Rp.1.550.400.000 (Satu Milyar Lima Ratus Lima Puluh Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) dengan kontrak 90 Hari Kerja yang dimulai pada tanggal 15 Juni 2023 yang dilaksanakan oleh Kontraktor CV Kreastika dengan Konsultan Pengawas CV Heksa Kencana Engineering.
Menurut keterangan dari Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Magetan Rohkmat Zainuddin, pembangunan aula ini sebenarnya sudah diajukan oleh KPU semenjak tahun 2019 silam. Namun karena pada saat itu beberapa tahun kebelakang ada pandemi maka baru pada tahun ini baru bisa dilaksanakan menjelang tahun politik.
“Sebenarnya sudah diajukan sejak 2019 lalu, namun karena beberapa tahun setelahnya itu pandemi jadi pada tahun ini kita baru bisa melaksanakan, mengingat pada tahun ini juga menjelang tahunnya politik, “kata Rokhmat, Selasa (29/8/2023).
Rokhmat juga menjelaskan, pengajuan rehab aula KPU ini dilatarbelakangi oleh minimnya kapasitas daya tampung, “jadi latar belakang utamanya yakni minimnya daya tampung aula, jadi ini akan kita perlebar hingga dua lantai, “ungkapnya.
Dengan adanya pembangunan ini Rokhmat diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh KPU Magetan serta untuk pembangunan kantor tersebut juga diharapkan berjalan tepat waktu, “karena ini sudah mepet menjelang pemilu ya jadi diharapkan juga pekerjaan ini selesai tepat waktu, “pungkasnya.
Sebagai informasi, pembangunan aula KPU Kabupaten ini dikerjakan oleh CV Kreastika selaku kontraktor pelaksana dan diawasi oleh CV Heksa Kencana Engineering dengan nilai kontrak Rp.1.550.400.000,- (Satu Milyar Lima Ratus Lima Puluh Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) dengan waktu pelaksanaan 90 kalender.
(Caknan)
