Sidang Praperadilan Kasus Tewas Saat Berlatih, Ratusan Anggota SHT Datangi PN Tulungagung

CB, TULUNGAGUNG – Kasus meninggalnya sang junior perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) paska dilatih seniornya, akhirnya polisi menetapkan DD sebagai tersangka.

Sedang korban yang berinisial RB (15), warga Desa/Kecamatan Ngunut Tulungagung, saat itu sedang mengikuti latihan silat dengan tersangka, yakni tepatnya pada 18 November 2023, dan korban dinyatakan meninggal dunia pada 22 November 2023.

Merasa ada kejanggalan dengan kematian si korban, akhirnya pihak kepolisian menindaklanjuti kasus tersebut. Namun, dari Tim Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) Persaudaraan Setia Hari Terate cabang Tulungagung menganggap bahwa kepolisian dinilai janggal dalam memproses hukum.

Dan, kali kedua, Kamis (04/02), sidang praperadilan ini digelar kembali setelah sidang pertama 28 Desember 2023, lalu. Dalam sidang kali pertama pihak kepolisian tidak hadir secara lengkap, dan untuk sidang kali kedua ini pihak polisi telah hadir dan materi yang diajukan LBH (perwakilan dari PSHT, red), semua mendapat tanggapan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tulungagung.

Sedangkan tanggapan itu sendiri untuk pihak termohon, kasat Reskrim polres Tulungagung, menjawab, namun jawaban itu secara tertulis serta bakal disampikan besuk (Jumat 05/01, red).

Sedangkan kuasa hukum PSHT Nur Indah SH yang didampingi timnya menyampaikan, bahwa pihaknya akan mengikuti irama sidang, diantaranya agenda sidang berikutnya atau besuk. Iapun berharap, apa yang dimohonkan itu bisa terkabulkan.

“Kami mengikuti apa yang diagendakan dalam sidang oleh pihak PN. Semoga saja besuk pihak termohon (Kasat Reskrim Polres Tulungagung, red) bisa memberikan jawaban,” jelas Indah usai keluar dari PN Tulungagung kepada cahayabaru.id, Kamis (04/01).

Dihadapan ratusan pendekar PSHT itu, Indah juga menghimbau agar mereka tidak melakukan aksi yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Disisi lain, mereka ratusan pendekar ini jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Tolong hormati proses hukum dan jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum serta jangan sampai mudah terprovokasi,” jelasnya.

Sementara itu, saat agenda sidang ratusan pendekar dan anggota PSHT datang dan berkonvoi dengan mengendarai roda dua dan roda empat. Mereka, ratusan pendekar ini datang di kantor PN Tulungagung, yakni dalam rangka memberikan suport kepada kuasa hukum serta berharap agar memanjangkan kasus tersebut.(Hsu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *