CB, TANAH BUMBU – Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Arif Prasetya, S.ik melalui Kasi Humasnya, Iptu Jonser Sinaga mengatakan, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah meringkus seorang pria disinyalir mengedarkan sabu.
Pelaku MA (31) 03/01/24, sekitar pukul 15.40 wita, di Jalan. Kodeco KM. 4 Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah.
Adapun barang kuti yang turut diamankan petugas yakni:
16 paket narkotika jenis sabu berat bersih 83,12 gram,
2 buah sendok sabu,
1 buah pipet kaca,
1 buah bong lengkap dengan sedotan,
1 buah timbangan digital warna biru,
1 (satu) buah tas kecil warna hitam,
1 buah plastik kresek warna hitam,
1 buah bungkus makanan merk BANANA CHIPS warna kuning,
1 bungkus plastik dan klip 1 unit HP Merk OPPO warna biru.
Berawal dari informasi masyarakat masih ditemukan peredaran gelap narkoba di Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan dan mengankan pelaku 03/01 24 Di Jalan Kodeco KM tersebut. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses hukum, ungkap Iptu. Jonser Sinaga.
(Jhon-Rel)
