Pemkab Pasuruan Melalui Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Raih Penghargaan One Map Policy Better Governance 2024

CB Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas SDA,Cipta Karya dan Tata Ruang kemarin 11 Juli 2024 telah mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat. Yakni suatu Penghargaan One Map Policy Better Governance 2024 atas Penyelesaian Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang Untuk Pemerintah Daerah penghargaan tersebut diserahterimakan dari Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron kepada Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto. Yang di dampingi Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Republik Indonesia (RI), Airlangga Hartarto yang juga merupakan Ketua Tim Percepatan Kebijakan Satu Peta.
Pada saat menerima penghargaan dalam acara One Map Policy Summit 2024 yang digelar di Hotel St. Regis Jakarta tersebut, Pj. Bupati Andriyanto berada satu panggung bersama para tokoh penerima penghargaan lainnya seperti Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi; Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya; Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tmur, I Nyoman Gunadi yang mewakili Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono. Pj. Bupati Andriyanto menyatakan rasa terimakasihnya atas apresiasi yang disematkan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Sekaligus mengungkapkan beberapa langkah yang akan dilakukan dalam menyelesaikan ketidaksesuaian pemanfaatan tata ruang untuk Pemda.
Di di sisi lain seperti yang disampaikannya Kepala Dinas SDA Cipta Karya dan Tata Ruang, Heru Farianto.,Kami masih terus berkoordinasi dengan banyak pihak untuk terus menyelesaikan ketidaksesuaian pemanfaatan tata ruang untuk Pemda. Diantaranya dengan melakukan survei bersama dengan Pemprov Jatim. Juga akan menyempurnakan tata ruang/RT.RW. Heru menambahkan Menurut Portal Kebijakan Satu Peta (KSP) yang dikembangkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dan didukung oleh Kemenko Bidang Perekonomian dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur sebagai gerbang akses dan berbagi data Informasi Geospasial Tematik (IGT) yang terdapat pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah sebagai acuan perencanaan pembangunan nasional berbasis spasial. Hal itu disahkan melalui Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Timur Tahun 2023-2043. Jelasnya . Shod

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *