50 Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

CB, Mojokerto – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto periode 2024-2029 resmi dilantik, bertempat di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl. RA. Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Senin (26/8/2024) siang.

Prosesi pelantikan 50 anggota DPRD yang baru telah disumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, SH, MH.

Inilah daftar 50 anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Periode 2024-2029
PKB
1. Eko Sutrisno
2. Eddy Susanto
3. Eka Septya Juniarti
4. M Agus Fauzan
5. Abdul Hakim
6. Hadi Fatkhur Rohman
7. Edi Ikhwanto
8. Supriyanto
9. Ayni Zuroh
10. Akhmad Luthfy Ramadhani

NasDem
1. Nur Hanik Tri Rahayu
2. Ainul Yaqin
3. Ricky Purwoaji Pangestu
4. Widayati
5. Khoirul Amin
6. Hery Suyatnoko
7. Edy Sasmito
8. Ahmad Dofir

PDIP
1. Hartono
2. Elia Joko Sambodo
3. Setia Pudji Lestari
4. Nurida Lukitasari
5. Akhmad Anwar
6. Debra Septia Eka

Golkar
1. Winajat
2. Any Mahnunah
3. Bambang Widjanarko
4. Bagus Ramadhanarto Putra
5. Abdul Khoirul Fatah

Demokrat
1. Muhamad Hafifuddin
2. Fara Diba Izza Mazidah
3. Diana Kholidah
4. Ade Ria Suryani
5. Yugus Tanti Arini

PKS
1. Salahuddin
2. Imam Sutarso
3. Sugiyanto
4. Arif Afifuddin

Gerindra
1. Hendra Purnomo
2. Yoga Vardhana
3. Andik Sanjaya
4. Sujatmiko

PPP
1. Ainur Rosyid
2. Arif Winarko
3. Ahmad Afifuddin Sya’roni
4. Abu Rojad

PAN
1. Mohammad Santoso
2. Makruf
3. Mustakim

Perindo
1. Bagus Priyo Zatmiko

Untuk pimpinan sementara Hj. Ayni Zuroh, dan Wakil Ketua sementara Ahmad Dofir.

Ketua DPRD sementara, Ayni Zuroh, menjelaskan bahwa, Pimpinan sementara terdiri dari 1 orang, dan wakil ketua 1 orang dari partai yang berbeda.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan sebagai pimpinan sementara. Terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2024, serta kepada anggota DPRD periode 2019-2024 yang telah mengabdikan diri untuk menyerap dan melaksanakan aspirasi masyarakat,” ucapnya.

Ayni Zuroh juga mengapresiasi kinerja KPU, Bawaslu, Kepala Daerah beserta jajaran, dan juga Aparat Keamanan.

Sementara, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyampaikan sambutan Menteri Dalam Negeri. Ada dua hal yang perlu dicermati anggota DPRD yang baru, diantaranya DPRD sebagai badan legislatif daerah berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari Pemerintah Daerah.

“Tempatkanlah kepentingan publik daripada golongan,” tuturnya.. Selain itu, Bupati Ikfina juga memaparkan 3 fungsi DPRD. (Ertin Primawati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *