CB, Tulungagung – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 kepada masyarakat. Bantuan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi warga yang bekerja di industri tembakau dan mereka yang tergolong kurang mampu.
Program BLT DBHCHT ini akan diberikan kepada 10.750 penerima manfaat, termasuk buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, serta warga miskin di Tulungagung.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Wahyid Masrur, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi masyarakat yang berhubungan langsung dengan sektor tembakau. Pada tahun 2024, Dinsos akan mengalokasikan bantuan untuk empat bulan, di mana setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima Rp 200.000 per bulan.
“Untuk termin pertama, bantuan sudah disalurkan pada bulan Juli dan Agustus, dan diterima pada September 2024. Sehingga, setiap penerima pada termin pertama menerima total Rp 400.000,” kata Wahyid.
Lebih lanjut, Wahyid menjelaskan bahwa penyaluran untuk bulan September, Oktober, dan November akan dilakukan dalam tahap kedua pada bulan November. Hal ini dilakukan agar proses penyaluran tidak terkendala di akhir tahun, yang dapat menyulitkan pihak bank dalam menyelesaikan administrasi.
“Oleh karena itu, kami targetkan bantuan untuk tiga bulan ini bisa cair dalam tahap kedua, sehingga setiap penerima manfaat akan mendapatkan total Rp 600.000,” ujarnya.
Wahyid berharap dengan adanya BLT DBHCHT, beban ekonomi masyarakat bisa berkurang, bantuan dapat tepat sasaran, dan memberi manfaat yang signifikan bagi penerima, terutama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Penyaluran bantuan dilakukan dengan pengawasan yang ketat, agar bantuan ini sampai kepada yang berhak sesuai ketentuan yang berlaku. Semoga bantuan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang terdampak dan berhubungan langsung dengan industri tembakau,” ungkapnya.
(Lis)
