CB, Tulungagung – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp15,5 miliar untuk tahun 2024. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya untuk warga kurang mampu yang belum terdaftar dalam Kartu Indonesia Sehat (KIS), serta untuk pembangunan Puskesmas Kedungwaru.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Anna Sapti Saripah, S.K.M., melalui Kepala Bidang Layanan Kesehatan (Yankes), dr. Ana Herawati, memastikan bahwa seluruh anggaran DBHCHT 2024 telah dialokasikan dengan tepat.
Menurut dr. Ana, alokasi dana DBHCHT ini bertujuan untuk memastikan pemerataan akses kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga miskin. “Sebanyak Rp9,5 miliar dari DBHCHT akan digunakan untuk membayar premi BPJS Kesehatan bagi 29.000 warga miskin di Tulungagung, dengan alokasi Rp38.500 per bulan untuk iuran BPJS Kelas 3,” jelasnya.
Pembayaran premi BPJS untuk warga miskin sudah dilakukan hingga bulan Oktober dan akan terus berlanjut hingga akhir tahun.
Selain itu, dr. Ana juga menambahkan bahwa Rp6 miliar dari DBHCHT 2024 dialokasikan untuk pembangunan Puskesmas Kedungwaru. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan di wilayah Kedungwaru, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih optimal.
“Semoga dana DBHCHT 2024 ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk masyarakat miskin yang kesulitan mengakses layanan kesehatan,” ujarnya.
Pembangunan Puskesmas Kedungwaru diharapkan dapat selesai tepat waktu dan sesuai standar kualitas, sehingga pada tahun depan sudah dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Dengan adanya alokasi dana ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung berharap dapat memberikan manfaat nyata dan memastikan akses layanan kesehatan yang merata bagi seluruh warga di Tulungagung. “Harapan kami, anggaran ini benar-benar bisa memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas dr. Ana.
(Lis)
